
KALBAR //propamnewstv.id/–Sekadau Media Propamnewstv.com mengeluarkan pernyataan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan kandang ternak babi tanpa izin yang beroperasi di kawasan Jalan Pangkin, Kabupaten Sekadau.
Melalui konfirmasi langsung kepada media ini, pemilik usaha ternak tersebut menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan sudah lengkap dan sah. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan limbah kandang tidak dialirkan ke aliran sungai, melainkan ditampung secara tertutup di kolam penampungan dan tangki septik yang telah dibangun sesuai standar.

Terkait hal tersebut, pihak Propamnewstv.com mengakui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya belum melakukan konfirmasi langsung ke instansi atau dinas terkait guna memverifikasi status perizinan tempat usaha tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat spekulasi negatif maupun menyebarkan pemahaman yang keliru terkait pemberitaan yang telah beredar sebelumnya,” bunyi pernyataan klarifikasi tersebut.
Pihak pengelola kandang ternak juga menegaskan kembali bahwa seluruh ketentuan administrasi maupun teknis telah dipenuhi. Masyarakat diminta tidak perlu merasa khawatir terkait pengelolaan limbah yang dihasilkan, karena dikelola secara aman dan tidak mencemari lingkungan maupun perairan di sekitarnya.
Pihak media berkomitmen akan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang serta mengutamakan verifikasi lintas pihak dalam setiap pemberitaan ke depannya.
Tim//red


