
KALBAR //propamnewstv.id/ (Sekadau) – Keberadaan kandang ternak yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan Jalan Pangkin, Kabupaten Sekadau, memicuF kekhawatiran warga. Limbah kotoran dari lokasi tersebut diduga mengalir ke aliran sungai, yang di bagian hilirnya banyak dimanfaatkan petani untuk pengairan sawah dan kebutuhan sehari-hari.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan warga menegaskan sikap mereka tidak didasari sentimen agama.
“Kita memastikan ini tidak ada kaitan dengan kebencian terhadap agama tertentu. Jangankan babi, kandang ayam saja tidak diizinkan jika terlalu dekat dengan pemukiman warga,” tegas perwakilan warga.

Warga juga menegaskan tidak bermaksud menentang usaha maupun mencela agama lain, serta tidak ingin memprovokasi keharmonisan antarwarga maupun antarumat beragama.
“Kami tidak benci terhadap usaha apa pun. Kami juga tidak bermaksud mencela agama lain atau memprovokasi keharmonisan antarwarga maupun antarumat,” ujarnya.
Namun, warga menyoroti aspek lingkungan dan tata ruang yang dinilai tidak tepat. Di hilir sungai tersebut didominasi masyarakat Muslim, selain itu kendaraan pengangkut ternak juga melintas di lingkungan yang mayoritas beragama Islam.
“Di hilir sungai ini mayoritas lingkungan Muslim, dan mobil pembawa ternak itu lalu-lalang di lingkungan kami. Sehingga keberadaan kandang ini dinilai tidak relevan jika dibiarkan terus beroperasi,” tambahnya.
Warga berharap pihak berwenang segera melakukan peninjauan, memeriksa kelengkapan izin usaha serta sistem pengelolaan lingkungan, guna mencari solusi yang adil, menjaga kualitas air, serta tetap menjaga kerukunan antarwarga.
Tim//red


