Foto:Melaksanakan Kegiata Penyusunan RKP Desa Tahun 2027
BANTEN //propamnewstv.id/– Kamis 27 Agustus 2026 Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat balai desa setempat pada ,dan dihadiri oleh camat Menes usep perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku usaha desa.
Kepala Desa Sukamanah, H. Lamri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes 2027 tidak sekadar memenuhi administrasi pemerintahan, melainkan sebuah proses demokratis yang menampung seluruh aspirasi warga.
“RKPDes adalah peta jalan pembangunan kita selama satu tahun ke depan. Setiap baris yang tertulis di dalamnya harus lahir dari kebutuhan nyar masyarakat, bukan sekadar keinginan individu. Kami ingin pembangunan di Sukamanah terarah, transparan, dan benar-benar menyentuh langsung kepentingan warga,” ujar H. Lamri membuka kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, pemdes membagi peserta ke dalam beberapa kelompok diskusi tematik, meliputi bidang pembangunan infrastruktur, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pelayanan sosial, serta bidang ekonomi desa. Setiap kelompok diminta mengidentifikasi masalah, merumuskan prioritas, dan mengusulkan program yang realistis untuk dijalankan tahun 2027.
Beberapa usulan yang muncul antara lain perbaikan jalan desa yang rusak, penguatan irigasi sawah, pelatihan keterampilan bagi pemuda, pengembangan produk unggulan desa, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan dasar.
Sekretaris Desa Sukamanah menyampaikan bahwa hasil diskusi akan dirangkum menjadi draf RKPDes yang kemudian diverifikasi dan disahkan melalui musyawarah desa. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian rencana dengan kemampuan anggaran desa serta aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menyusun RKPDes yang akuntabel. Setiap program akan kami hitung kebutuhan anggarannya dengan cermat agar tidak ada program yang mangkrak karena tidak didukung dana yang memadai,” ungkap Sekdes.
Ketua BPD Desa Sukamanah menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses penyusunan hingga pengesahan. BPD akan memastikan setiap usulan masyarakat mendapat tempat dalam dokumen perencanaan dan tidak ada kepentingan yang terabaikan.
“Kami berharap RKPDes 2027 ini menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar arsip di lemari. Semoga tahun depan Sukamanah semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan pemerintahan desa semakin terpercaya,” harap Ketua BPD.
Kegiatan penyusunan RKPDes 2027 ini dijadwalkan selesai dalam waktu dekat sebelum masuk tahap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2027. Pemdes Sukamanah berharap dengan perencanaan yang matang, pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh warga.
( PWDPI Ismet Riyadi )
Tim/Red


