
Foto:Seminar Anti Narkoba
JAKARTA, //propamnewstv.id/ -– Ancaman narkoba terhadap generasi muda semakin nyata. Menyikapi hal itu, LBH No Viral No Justice DPD DKI Jakarta bersama Media Propam News TV dan PERADI Dirgantara menginisiasi Seminar Anti Narkoba bertema “Bersama Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba, Indonesia Maju Tanpa Narkoba”.
Seminar akbar tersebut akan digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB, bertempat di Kantor Walikota Jakarta Timur.
Kegiatan edukatif ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang hukum.
1. Danang Rifai, S.H., M.H.
Topik : Teknik Hukum pada Kasus Narkoba
2. Mohammad Lutfi, S.H.
Topik : Mencegah Bahaya Narkoba pada Generasi Muda Indonesia
3. Dr. Antonius Natan, S.H., Th.M
Topik : Kasus Narkoba di Era Digital: Tantangan Penanganan Hukum dan Inovasi Pencegahan
Seminar akan dipandu oleh Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., CLA-D., CPC sebagai moderator.
Pencegahan Harus Dari Hulu
Salah satu narasumber, Mohammad Lutfi, S.H., menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan hukum semata.
“Pencegahan bahaya narkoba pada generasi muda Indonesia harus dimulai dari hulu. Kita tidak bisa hanya menunggu anak-anak kita terjerat, baru kita bertindak secara hukum. Edukasi sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial adalah kunci utama,” ujar Lutfi.
Menurutnya, Generasi Milenial dan Gen Z saat ini sangat rentan akibat masifnya paparan digital.
“Bandar kini tidak lagi di gang-gang gelap, tapi ada di dalam genggaman handphone,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membentengi generasi muda dari jerat narkotika.
“Tugas kita bersama adalah membangun kesadaran hukum dan kesadaran moral. Saya mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk satu suara. Jangan beri celah sedikit pun untuk narkoba. Kita harus selamatkan satu generasi, untuk menyelamatkan masa depan Indonesia. Indonesia Maju mustahil terwujud jika generasi mudanya tumbang karena narkoba,” pungkasnya.
Melalui seminar ini, penyelenggara menegaskan komitmennya untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif, mulai dari pemahaman teknik penanganan perkara narkotika hingga inovasi pencegahan di era digital.
NARKOBA MERUSAK MASA DEPAN, HUKUM BERSAMA SELAMATKAN GENERASI BANGSA! STOP NARKOBA!
[Aep-Red]


