
Foto:Respon Cepat Polsek Cikeusik
BANTEN //propamnewstv.id/— Personel Polsek Cikeusik, Polres Pandeglang, bergerak cepat menertibkan parkir liar kendaraan truk pengangkut ayam yang diduga mengganggu arus lalu lintas di Jalan Raya Curugciung – Munjul, Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, senin, (17/08/2026).
Penertiban dilakukan pada pukul 10.30 WIB tepat di depan PT. Phokpan (Charoen Pokphand Jaya Farm) Desa Curugciung. Diketahui, sejumlah truk bermuatan keranjang ayam terparkir di bahu jalan sambil menunggu antrian masuk ke perusahaan, sehingga mempersempit badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolsek Cikeusik Iptu Dwi Hartanto, S.IP mengatakan, kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat terkait kemacetan di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung terjun ke lapangan. Kami berikan arahan kepada manager perusahaan dan juga para sopir agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan karena sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan laka lantas,” ujar Kapolsek Cikeusik.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cikeusik melakukan tiga langkah, yaitu memberikan arahan kepada manajemen PT. Phokpan untuk mengatur sistem antrian, memberikan teguran humanis kepada para sopir truk, serta menghimbau pihak pengelola parkir untuk menyediakan lahan parkir yang lebih luas di dalam area perusahaan.
Hasilnya, seluruh kendaraan truk pengangkut ayam yang sebelumnya parkir di sepanjang bahu jalan Desa Curugciung berhasil ditertibkan. Arus lalu lintas di Jalur Curugciung – Munjul kini kembali lancar, aman dan kondusif.
Pihak Polsek Cikeusik menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di lokasi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama di jam-jam sibuk pengambilan ayam.
Kegiatan penertiban ini juga bertepatan dengan momen HUT RI ke-81 tahun 2026 sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
[Tim.Red]


