Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

- Reporter

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Himbauan Dari Bupati Sintang

 

KALBAR  //propamnewstv.id/–Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Sintang dalam beberapa pekan terakhir tidak terlepas dari faktor manusia, baik akibat kelalaian maupun kesengajaan.

 

Berdasarkan data yang ada, hingga 7 Agustus 2026 tercatat sebanyak 186 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat saat ini Kabupaten Sintang masih menghadapi musim kemarau dengan potensi cuaca panas ekstrem.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala saat memimpin Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan sekaligus gelar pasukan serta sarana dan prasarana, di Lapangan Kodim 1205 Sintang, Rabu (12/8/2026).

“Fakta di lapangan beberapa minggu ini kebakaran hutan dan lahan terjadi di berbagai tempat di Kabupaten Sintang. Penyebab utama kebakaran ini adalah kelalaian dan kesengajaan manusia,” tegas Gregorius Herkulanus Bala.

 

Menurutnya, kondisi musim kemarau semakin meningkatkan risiko terjadinya Karhutla. Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026 dan terdapat potensi cuaca panas ekstrem.

“Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG, kemarau masih akan terjadi hingga September 2026 ini, bahkan termasuk cuaca panas ekstrem. Musim kering ini menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan, dan juga menyebabkan kekeringan sungai dan danau hingga berakibat pada krisis sumber air bersih bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Untuk itu, Bupati Sintang secara tegas meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya untuk membuka lahan perkebunan selama musim kemarau.

 

Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi dalam keadaan kering.

 

“Kebakaran ini tentu merugikan semua pihak. Upaya penanggulangan sudah sangat optimal dilakukan berbagai instansi pemerintah, swasta dan masyarakat. Saya minta semua bekerja sama dengan baik di lapangan,” ujarnya.

 

Bupati juga mengingatkan bahwa salah satu kendala dalam penanggulangan dan pemadaman Karhutla adalah keterbatasan sumber air serta akses menuju lokasi kebakaran. Karena itu, kesiapan sumber air dan pemetaan akses menuju wilayah rawan kebakaran harus menjadi perhatian bersama.

 

“Oleh karena itu, kita minta camat dan Forkopimcam bersama kepala desa untuk bertindak cepat menginventarisir sumber air di musim kemarau ini,” tegasnya.

 

Menurut Bupati, penanganan Karhutla tidak boleh hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat mulai dari tingkat desa.

 

“Selain penanggulangan, upaya pencegahan harus selalu kita lakukan. Kades dan perangkatnya dapat mengawasi setiap orang maupun kelompok yang akan membakar lahan agar waspada terhadap meluasnya kebakaran,” katanya.

 

Bupati Sintang juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat patroli dan pemantauan titik api. Perusahaan diminta memastikan ketersediaan sumber air, termasuk embung, serta kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

 

“Saya minta seluruh perusahaan meningkatkan kewaspadaan dan patroli pemantauan titik api, menyiapkan embung air dengan baik, dan membantu pemadaman api bersama masyarakat, terutama masyarakat peduli api,” pintanya.

 

Tidak hanya perusahaan, Bupati juga menegaskan bahwa seluruh desa harus memaksimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla di tingkat masyarakat.

 

“Semua desa wajib memaksimalkan kelompok masyarakat peduli api dan kelompok tani peduli api. Semua perusahaan wajib menyediakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, cek kelengkapan dan kelayakan sarana prasarana, serta tingkatkan kerja sama tim yang terlibat,” tegasnya.

 

Ia juga meminta agar patroli bersama terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus mempercepat penemuan titik api sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

 

“Lakukan patroli bersama sebagai upaya pencegahan dan upaya temu cepat titik api. Untuk daerah yang jauh dari jangkauan unit pemadaman kebakaran yang ada di Kota Sintang, maka partisipasi penuh perusahaan dan desa sangat kita harapkan,” lanjutnya.

 

Bupati Sintang menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga perlu memperhatikan dampak Karhutla terhadap kualitas udara. Pemantauan kondisi udara harus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat mengenai potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan.

 

“Instansi dan unit kerja terkait agar memantau kelayakan udara akibat kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” pungkas Gregorius Herkulanus Bala

 

Tim//red

Berita Terkait

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak
KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  
Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur
Korupsi Harus Dinyatakan Bencana Nasional! BARUPAS Desak Hukuman Mati Bagi Para Koruptor
Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 
20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api
PWDPI Luncurkan PWDPI Award Sustainability 2026, Apresiasi Tokoh-Tokoh Pembangun Negeri

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:48

KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42

Bupati Sintang Lepas 35 Anggota Pramuka Sintang Menuju Jambore Nasional XII di Cibubur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:30

Satu Telepon dari Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Dapat Batalkan Lelang – Ini Bukan Jaksa, Ini Raja Tanpa Mahkota 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:27

20 Persen dari 35 Hektare Lahan Gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang di Lahap Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:10

PWDPI Luncurkan PWDPI Award Sustainability 2026, Apresiasi Tokoh-Tokoh Pembangun Negeri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x