Tiga Calon wisatawan Rugi Rp66 Juta, Jadi Korban Penipuan Pengurusan Visa Taiwan

- Reporter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Diduga Wisatawan Menjadi Korban Pengurus Visa di Bogor

 

JABAR //propamnewstv.id/ – Harapan tiga calon wisatawan untuk berlibur di Taiwan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka diduga menjadi korban penipuan pengurusan visa dengan total kerugian mencapai Rp66 juta.

 

Ketiga korban, Aris, Firman, dan Anto, berencana berangkat berwisata ke Taiwan sekitar Juni 2026. Dalam proses persiapan, mereka bertemu seorang perempuan bernama Ratna yang mengaku mampu mengurus visa dengan cepat. Syaratnya, masing-masing harus membayar biaya sebesar Rp22 juta.

 

Berdasarkan kepercayaan terhadap janji tersebut, ketiga korban menyerahkan uang sesuai permintaan. Namun hingga kini, visa yang dijanjikan tak kunjung terbit. Berbagai alasan terus disampaikan, namun kepastian keberangkatan tidak pernah ada.

Firman dan Aris mengaku sempat ditampung selama hampir dua bulan di rumah kontrakan di Perumahan Manzil Blok A15, Kabupaten Bogor, sambil menunggu proses yang tak kunjung selesai.

 

Saat menyadari tak ada kemajuan, para korban meminta pengembalian uang. Ratna mengaku bersedia mengembalikan seluruh dana dan berjanji akan segera melunasinya. Namun lebih dari satu bulan berlalu, janji itu hanya menjadi angin lalu.

“Kami sangat kecewa atas perlakuan Ratna. Kerugian bukan hanya kami bertiga, keluarga di rumah pun ikut dirugikan. Kami berharap bisa berlibur bersama keluarga,” ujar Firman saat dikonfirmasi media, Senin (28/07/2026).

 

Merasa dirugikan materi dan waktu, para korban meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini serta menelusuri aliran dana yang telah diserahkan. Mereka juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menawarkan pengurusan keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur resmi dan jelas.

 

Hingga berita ini ditulis, Ratna belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku dan kebenaran perkara diharapkan terungkap melalui  jalur hukum.

 

Tim//red

Berita Terkait

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615
Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu
Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid
Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026
*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*
295 KK Terbantu, Kodim 1002/HST Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Perumahan
Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM
SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20

Percepat Digitalisasi Perlinsos, Disdukcapil Kuningan Aktifkan IKD Seluruh Babinsa Kodim 0615

Jumat, 18 September 2026 - 15:22

Personel Polres Balangan dengan Sigap Datangi Karhutla di Desa Kusambi Hulu

Jumat, 18 September 2026 - 14:14

Personel Polres Balangan Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Teluk Mesjid

Kamis, 17 September 2026 - 14:30

Polres Batola Panen 2,35 Ton Jagung Pipil di Cerbon, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 17 September 2026 - 14:16

*Polda Banten Peringati Hari Demokrasi Internasional, Dorong Penguatan Hak Asasi dan Nilai Demokrasi*

Kamis, 17 September 2026 - 13:52

Polres Tabalong Bagikan Air Mineral kepada Masyarakat yang Antre BBM

Kamis, 17 September 2026 - 13:46

SERAH TERIMA JABATAN DI LINGKUNGAN POLRES BALANGAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Kamis, 17 September 2026 - 12:36

*Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Selamat KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x