Polsek Entikong Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

- Reporter

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Apel Siaga

 

KALBAR //propamnewstv.id/  – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Entikong menggelar Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di halaman Mako Polsek Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (7/8/2026) pukul 16.00 WIB.

 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat peduli api dalam mengantisipasi ancaman Karhutla di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Entikong Miko Martoyo, S.Sos., M.A.P., perwakilan Danramil Entikong Serka Niman,

 

Sekcam Entikong Asing, S.Hut., Kasi Trantib Kecamatan Entikong Lusianus Tono, Kepala Desa Entikong Joko, Kepala Desa Nekan Tibisius Sanusi, Sekretaris DAD Suyono, Temenggung Sontas Kartius, Ketua TBBR Antonius Moses, dan Ketua MABM Syamsumen.

Apel juga diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari Polsek Entikong, Koramil, Kecamatan Entikong, Dinas Pemadam Kebakaran, Pemerintah Desa Entikong, TBBR Kecamatan Entikong, serta Dewan Adat Dayak (DAD).

 

Dalam amanatnya, Kapolsek Entikong menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara yang dapat memicu kebakaran.

 

“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada penanggulangan.

 

Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama agar wilayah Kecamatan Entikong bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolsek.

 

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah langkah strategis dalam pencegahan Karhutla, di antaranya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan secara sembarangan, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran besar dan kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Pemerintah juga menegaskan bahwa masyarakat yang membuka ladang tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Kepala desa dan kepala kewilayahan diminta mendata setiap warga yang akan membuka lahan sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara maksimal untuk mencegah api merambat ke kawasan lain.

 

Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla, meliputi peralatan pemadaman, perlengkapan pendukung, dan kesiapan personel.

 

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

 

Kegiatan apel menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi musim kemarau tahun 2026.

 

Pemerintah berharap melalui sinergi yang terbangun, potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Entikong dapat dicegah sedini mungkin.

 

Pelaksanaan Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dengan situasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

 

Selain sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah, TNI, Polri, pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

 

Tim//red

Berita Terkait

Dukung program Presiden Rampungka kegiatan Taruna Bakti di Kalsel
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
Cegah Karhutla di Perbatasan, Polsek Entikong Gelar Apel Siaga Api: Warga Boleh Buka Ladang, Tapi Ada Aturannya
Dua Sisi Mata Uang yang Berbeda: Memahami Perbedaan Esensial Hukum Jurnalistik dan Jurnalistik Hukum
Ombudsman Mulai Penilaian Maladministrasi 2026 di Kalsel, Sasar 85 Unit Layanan dan Libatkan Ribuan Responden*
Polres Demak Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja Berbasis Kolaborasi
Pemkab Sintang Meriahkan HUT RI Ke 81 Dengan 20 Kegiatan, Dari Upacara, Pameran, Karnaval, Sampai Lomba Memancing 
Silaturahmi Wartawan Sintang dan Melawi, Pererat Sinergi Melalui Ngopi Bareng

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:47

Dukung program Presiden Rampungka kegiatan Taruna Bakti di Kalsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:34

*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:26

Polsek Entikong Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:22

Cegah Karhutla di Perbatasan, Polsek Entikong Gelar Apel Siaga Api: Warga Boleh Buka Ladang, Tapi Ada Aturannya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14

Dua Sisi Mata Uang yang Berbeda: Memahami Perbedaan Esensial Hukum Jurnalistik dan Jurnalistik Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:57

Polres Demak Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja Berbasis Kolaborasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:51

Pemkab Sintang Meriahkan HUT RI Ke 81 Dengan 20 Kegiatan, Dari Upacara, Pameran, Karnaval, Sampai Lomba Memancing 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40

Silaturahmi Wartawan Sintang dan Melawi, Pererat Sinergi Melalui Ngopi Bareng

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x