Foto:Apel Siaga
KALBAR //propamneestv.id/– Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Entikong bersama pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, pemadam kebakaran, serta unsur masyarakat menggelar Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026, Jumat (7/8/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Mako Polsek Entikong sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek kondisi sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla yang sewaktu-waktu dapat digunakan apabila terjadi kebakaran.

Sejumlah unsur lintas sektor hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Camat Entikong Miko Martoyo, S.Sos., M.A.P., perwakilan Danramil Entikong Serka Niman, Sekcam Entikong Asing, S.Hut., Kasi Trantib Kecamatan Entikong Lusianus Tono, Kades Entikong Joko, Kades Nekan Tibisius Sanusi, Sekretaris DAD Suyono, Temenggung Sontas Kartius, Ketua TBBR Antonius Moses, dan Ketua MABM Entikong Syamsumen.
Sebanyak 33 personel gabungan turut dilibatkan dalam apel tersebut. Mereka terdiri dari personel Polsek Entikong, Koramil, Kecamatan Entikong, Damkar, pemerintah desa, TBBR, dan DAD Kecamatan Entikong.
Warga Tetap Boleh Buka Ladang, tetapi Wajib Patuhi Aturan
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam apel adalah terkait aktivitas masyarakat dalam membuka ladang dengan cara pembakaran.
Pemerintah dan aparat tidak serta-merta melarang masyarakat membuka ladang. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aturan dan langkah pencegahan agar api tidak merambat dan berkembang menjadi Karhutla.
Karena itu, kepala desa dan kepala wilayah diminta melakukan pendataan terhadap masyarakat yang akan membuka ladang dan melakukan pembakaran.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan pembakaran dapat dipantau dan diantisipasi sejak awal, khususnya agar api tidak merambat ke lahan atau kawasan lainnya.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran secara sembarangan karena dapat menimbulkan kebakaran meluas serta menghasilkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas masyarakat.
Sarpras Karhutla Dicek, Personel Diminta Siap
Selain menyampaikan imbauan kepada masyarakat, kegiatan apel juga dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi baik dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Damkar, dan unsur masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kecamatan Entikong.
Apel Siaga Api dan Penanggulangan Karhutla berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan kegiatan tersebut, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla di wilayah perbatasan Entikong diharapkan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mencegah kebakaran jauh lebih penting daripada menanggulanginya setelah api meluas.
Tim//red


