Foto:Proyek Pembangunan Sarana Program Dana Alokasi khusus
JAMBI //propamnewstv.id/ –Alih-alih menikmati fasilitas air bersih dari pemerintah, warga RT 05 Dusun 02, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, justru harus menelan kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan sarana Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dengan anggaran fantastis yang diduga mencapai angka sekitar Rp600 juta ini justru mangkrak total dan terbengkalai begitu saja tanpa pernah difungsikan.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam serta data di lapangan, fasilitas vital tersebut diduga kuat tidak pernah mengalirkan air sama sekali sejak selesai dibangun sekitar satu tahun yang lalu.ironisnya, alih-alih mendatangkan kesejahteraan, proyek berbiaya ratusan juta rupiah ini justru meninggalkan segudang tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar.

Tim Investigasi propam News TV menemukan sejumlah kejanggalan mencolok yang wajib segera diusut tuntas. Mulai dari dugaan papan informasi proyek yang sengaja dicopot dan tidak lagi terpasang di lokasi, kejanggalan teknis berupa pemasangan dua unit meter air pada satu rumah saja, hingga adanya kutipan atau pungutan liar kepada warga berkisar antara Rp150.000 hingga Rp350.000 yang sama sekali tidak jelas dasar hukumnya. Tak hanya itu, kondisi fisik bangunan juga ditemukan mengalami indikasi kebocoran padahal fasilitas tersebut belum pernah sekalipun dinyalakan atau digunakan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis untuk mencari kebenaran justru menemui tembok tebal. Saat dikonfirmasi pada 28-29 Juli 2026, Kepala Desa Petaling Jaya diduga bersikap sangat tidak kooperatif, bahkan melontarkan berbagai pertanyaan bernada interogasi kepada wartawan serta secara arogan memutus sambungan telepon secara sepihak sebelum proses klarifikasi tuntas dilaksanakan.
Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dengan membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak pemerintah desa maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang merugikan publik.
Kendati demikian, demi terciptanya keadilan dan transparansi anggaran negara, propam News TV secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, instansi teknis terkait, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna membongkar dugaan penyimpangan di balik mangkraknya proyek DAK Air Minum ini.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumen pendukung, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Penggunaan istilah “diduga” merupakan bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan sebagai implementasi prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
#propamnewstv #integritasmedia #kaperwiljambi #beritanasional #koridorhukum #profesionalismejurnalistik #kamaluddin #mediaindonesia #informasipublik #sinergimedia #akuntabilitas #mediaresmi #tatakelolamedia #hukumdanetika #keamananpublikasi
Penanggung Jawab propam News TV / Perwakilan Wilayah Provinsi Jambi:
Kamaludin, LHT, JBI
Editor Redaksi propam News TV


