DIDUGA PROYEK DAK AIR MINUM SENILAI RP600 JUTA MANGKRAK TOTAL, WARGA DESA PETALING JAYA TERPAKSA GIGIT JARI TANPA SETETES AIR BERSIH

- Reporter

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Proyek Pembangunan Sarana Program Dana Alokasi khusus

 

JAMBI //propamnewstv.id/ –Alih-alih menikmati fasilitas air bersih dari pemerintah, warga RT 05 Dusun 02, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, justru harus menelan kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan sarana Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dengan anggaran fantastis yang diduga mencapai angka sekitar Rp600 juta ini justru mangkrak total dan terbengkalai begitu saja tanpa pernah difungsikan.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam serta data di lapangan, fasilitas vital tersebut diduga kuat tidak pernah mengalirkan air sama sekali sejak selesai dibangun sekitar satu tahun yang lalu.ironisnya, alih-alih mendatangkan kesejahteraan, proyek berbiaya ratusan juta rupiah ini justru meninggalkan segudang tanda tanya besar bagi masyarakat sekitar.

Tim Investigasi propam News TV menemukan sejumlah kejanggalan mencolok yang wajib segera diusut tuntas. Mulai dari dugaan papan informasi proyek yang sengaja dicopot dan tidak lagi terpasang di lokasi, kejanggalan teknis berupa pemasangan dua unit meter air pada satu rumah saja, hingga adanya kutipan atau pungutan liar kepada warga berkisar antara Rp150.000 hingga Rp350.000 yang sama sekali tidak jelas dasar hukumnya. Tak hanya itu, kondisi fisik bangunan juga ditemukan mengalami indikasi kebocoran padahal fasilitas tersebut belum pernah sekalipun dinyalakan atau digunakan.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis untuk mencari kebenaran justru menemui tembok tebal. Saat dikonfirmasi pada 28-29 Juli 2026, Kepala Desa Petaling Jaya diduga bersikap sangat tidak kooperatif, bahkan melontarkan berbagai pertanyaan bernada interogasi kepada wartawan serta secara arogan memutus sambungan telepon secara sepihak sebelum proses klarifikasi tuntas dilaksanakan.

Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dengan membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi seluas-luasnya kepada pihak pemerintah desa maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar persoalan ini tidak menjadi bola liar yang merugikan publik.

Kendati demikian, demi terciptanya keadilan dan transparansi anggaran negara, propam News TV secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, instansi teknis terkait, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna membongkar dugaan penyimpangan di balik mangkraknya proyek DAK Air Minum ini.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan, dokumen pendukung, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Penggunaan istilah “diduga” merupakan bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan sebagai implementasi prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

​​#propamnewstv #integritasmedia #kaperwiljambi #beritanasional #koridorhukum #profesionalismejurnalistik #kamaluddin #mediaindonesia #informasipublik #sinergimedia #akuntabilitas #mediaresmi #tatakelolamedia #hukumdanetika #keamananpublikasi

 

Penanggung Jawab propam News TV / Perwakilan Wilayah Provinsi Jambi:

Kamaludin, LHT, JBI

Editor Redaksi propam News TV

Berita Terkait

Semarak Merah Putih, Pesta Rakyat Kecamatan Pagelaran Gemaikan Kemerdekaan HUT RI ke-81
Semangat Merah Putih, Kepala Desa Cibarani Cecep Muhidin Sampaikan Himbauan Khusus Wujudkan Kemerdekaan Sejati di HUT RI ke-81
Pimpinan Media Propam News TV Luncurkan Gerakan Sosialisasi Anti-Bullying ke Seluruh Sekolah: Wujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dan Penuh Kasih Sayang  
Warga Kp. Kadu Apus Galang Donasi untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid, Butuh Uluran Tangan Dermawan
Polres HST Bersama Kodim 1002 dan PLN Amankan Aksi HMI – PMII,Tuntutan Pemadaman Listrik Disepakati Bersama
Musda ASITA Kalbar 2026 Deadlock, Tiga Kali Diskors hingga Sekjen ASITA Pusat Hentikan Persidangan
Bupati Sintang Tegaskan Penerbitan HGU Harus Lebih Tertib, Jangan Sampai Timbulkan Konflik di Masa Depan
Yohanes Rumpak Tantang Generasi Muda Dayak: Sekolah Tinggi, Merantau, Sukses Baru Pulang Kampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:24

Semarak Merah Putih, Pesta Rakyat Kecamatan Pagelaran Gemaikan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:19

Semangat Merah Putih, Kepala Desa Cibarani Cecep Muhidin Sampaikan Himbauan Khusus Wujudkan Kemerdekaan Sejati di HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:13

Pimpinan Media Propam News TV Luncurkan Gerakan Sosialisasi Anti-Bullying ke Seluruh Sekolah: Wujudkan Lingkungan Belajar yang Aman dan Penuh Kasih Sayang  

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:56

DIDUGA PROYEK DAK AIR MINUM SENILAI RP600 JUTA MANGKRAK TOTAL, WARGA DESA PETALING JAYA TERPAKSA GIGIT JARI TANPA SETETES AIR BERSIH

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:33

Warga Kp. Kadu Apus Galang Donasi untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid, Butuh Uluran Tangan Dermawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:55

Musda ASITA Kalbar 2026 Deadlock, Tiga Kali Diskors hingga Sekjen ASITA Pusat Hentikan Persidangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45

Bupati Sintang Tegaskan Penerbitan HGU Harus Lebih Tertib, Jangan Sampai Timbulkan Konflik di Masa Depan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:25

Yohanes Rumpak Tantang Generasi Muda Dayak: Sekolah Tinggi, Merantau, Sukses Baru Pulang Kampung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x