Foto:DJBC bersama RMCD Memperkuat Sinergi
KALBAR //propamnewstv.id/ 23 Juli 2026 – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) kembali memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika dan berbagai barang ilegal melalui pelaksanaan Joint Task Force (JTF) on Narcotics 2026. Operasi bersama tersebut dilaksanakan pada 13 Juli–14 Agustus 2026, dengan salah satu lokasi pelaksanaan di kawasan perbatasan Entikong, Kalimantan Barat – Tebedu, Sarawak, Malaysia.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama internasional menghadapi kejahatan lintas negara sekaligus mendukung fungsi community protection Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya narkotika dan barang-barang ilegal yang membahayakan.
Selain berfokus pada pemberantasan narkotika, operasi juga menyasar berbagai komoditas berisiko tinggi, seperti rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), kendaraan bermotor, pakaian bekas, bahan bakar, daging beku, emas, dan rotan. Selama pelaksanaan operasi, DJBC dan RMCD memperkuat koordinasi melalui pertukaran informasi intelijen, pemetaan risiko, serta pelaksanaan pengawasan dan penindakan bersama terhadap potensi pelanggaran di wilayah perbatasan.

Delegasi DJBC dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika dan melibatkan jajaran pejabat dari Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat serta KPPBC TMP C Entikong, Sintete, Jagoi Babang, dan Nanga Badau. Sementara itu, delegasi RMCD diwakili oleh Head of Support Section, Commanding Officer of Sarawak Marine Customs, Head of Station Tebedu, dan Head of Customs Section Tebedu.

Joint Task Force on Narcotics merupakan mekanisme kerja sama yang pertama kali disepakati dalam Pertemuan Bilateral Bea Cukai Indonesia–RMCD ke-15 pada tahun 2017 dan mulai diimplementasikan pada 2018. Sejak saat itu, JTF menjadi salah satu instrumen strategis kedua negara dalam mengidentifikasi, mengungkap, dan memutus jaringan penyelundupan narkotika di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. SIARAN PERS JTF_.docx
Melalui pelaksanaan Joint Task Force 2026, Bea Cukai Indonesia dan RMCD menegaskan komitmen bersama untuk terus mempererat koordinasi, meningkatkan pertukaran informasi, serta memperkuat kapasitas pengawasan di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan internasional, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menjaga keamanan dan kelancaran arus perdagangan yang sah di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Tim//red


