*Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak*

- Reporter

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Siaran BeritaBidhumas Polda Banten

 

BANTEN //propamnewstv.id/ – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dilaporkan oleh Fam Fuk Tjhong alias Uun. Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

 

“Perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN tanggal 19 Juli 2026. Penyidik terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” ujar Maruli pada Rabu (22/07).

 

Maruli menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Korban diduga didatangi oleh sekelompok orang, mengalami tindakan kekerasan, kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan menuju kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

 

“Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara, Visum et Repertum terhadap korban, pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, serta mengamankan satu orang tersangka berinisial AS yang saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Maruli.

 

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang diduga memiliki peran dalam peristiwa tersebut.

 

“Penyidik masih melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga terlibat. Seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan akan dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melengkapi alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun barang bukti yang telah diamankan,” ungkapnya.

 

Selain itu, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran Visum et Repertum atas nama korban, dokumentasi video kejadian, satu helai celana panjang warna abu-abu tua, satu unit telepon genggam merek Vivo V20 warna Sunset Melody, serta satu buah dus telepon genggam merek Oppo Reno 11F.

 

Di akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen Polda Banten dalam menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun premanisme.

 

“Polda Banten berkomitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada penyidik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.

 

(Bidhumas)

Berita Terkait

TARGETKAN 15.000 PENGUNJUNG, PESTA RAKYAT CIKEUSIK 2026 RESMI JADI FESTIVAL MERDEKA TERBESAR DI BANTEN
TNI AD Perkuat Komunikasi Teritorial Bersama Pemda dan Insan Pers di HST
Brigjen TNI Bambang Sujarwo Pimpin Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Entikong
Diduga Tak Sesuai Prinsip Padat Karya, Proyek P3A-TGAI Rp195 Juta di Picung Jadi Sorotan
Patroli Malam Koramil Purwantoro, TNI dan Warga Bersinergi Jaga Koperasi Merah Putih Tetap Aman
*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66*
Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN
GOW-Banten Bereaksi Keras, Dugaan Penghalangan Wartawan di SMK IPTEK Patia Dinilai Mencederai Kebebasan Pers
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:24

TARGETKAN 15.000 PENGUNJUNG, PESTA RAKYAT CIKEUSIK 2026 RESMI JADI FESTIVAL MERDEKA TERBESAR DI BANTEN

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16

TNI AD Perkuat Komunikasi Teritorial Bersama Pemda dan Insan Pers di HST

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:24

*Ditreskrimum Polda Banten Amankan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak*

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:54

Brigjen TNI Bambang Sujarwo Pimpin Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Entikong

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:56

Diduga Tak Sesuai Prinsip Padat Karya, Proyek P3A-TGAI Rp195 Juta di Picung Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:01

*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66*

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:44

Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:54

GOW-Banten Bereaksi Keras, Dugaan Penghalangan Wartawan di SMK IPTEK Patia Dinilai Mencederai Kebebasan Pers

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x