GOW-Banten Bereaksi Keras, Dugaan Penghalangan Wartawan di SMK IPTEK Patia Dinilai Mencederai Kebebasan Pers

- Reporter

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SMK IPTEK Patia Kabupaten Pandeglang.

 

 

BANTEN //propamnewstv.id/ – Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-Banten) mengecam keras dugaan tindakan penghalangan terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan kegiatan revitalisasi di SMK IPTEK Patia, Kabupaten Pandeglang.

 

GOW-Banten menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

 

Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada upaya membatasi tugas wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Dasar Hukum Media menjalankan tugas Jurnalistik dilindungi UU Pers No 40 THN 1999.

 

“Kami mengecam keras apabila benar terjadi pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran negara, termasuk dalam proyek revitalisasi fasilitas pendidikan,” tegas Raeynold.

 

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk melalui pemberitaan media massa.

 

“Sekolah adalah lembaga publik. Ketika ada pembangunan yang menggunakan uang negara, masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaannya. Wartawan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan informasi pembangunan dapat diketahui secara transparan oleh publik,” ujarnya.

 

Raeynold meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera turun tangan melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pihak sekolah terkait dugaan kejadian tersebut.

 

“Kami meminta Dinas Pendidikan memanggil pihak sekolah dan meminta penjelasan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak yang mencoba menutup akses informasi terkait kegiatan yang menggunakan anggaran negara,” katanya.

 

Sementara itu, Koordinator II GOW-Banten sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mendesak agar pihak berwenang tidak menganggap persoalan ini sebagai hal biasa.

 

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan pemeriksaan. Jika memang ada instruksi untuk menghalangi wartawan, harus diketahui siapa yang memberikan perintah dan apa dasar pelarangannya,” ujar Jaka.

 

Ia menegaskan bahwa hubungan antara lembaga pendidikan dan insan pers seharusnya dibangun melalui komunikasi terbuka, bukan dengan membatasi akses wartawan.

 

“Keterbukaan informasi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sikap tertutup terhadap media justru dapat menimbulkan pertanyaan publik dan mencederai semangat transparansi,” tambahnya.

 

GOW-Banten juga meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat dan insan pers terkait dugaan peristiwa tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK IPTEK Patia belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelarangan peliputan tersebut. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

(Red/GOW-Banten)

 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Prinsip Padat Karya, Proyek P3A-TGAI Rp195 Juta di Picung Jadi Sorotan
Patroli Malam Koramil Purwantoro, TNI dan Warga Bersinergi Jaga Koperasi Merah Putih Tetap Aman
*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66*
Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN
Dalih Silaturahmi, Oknum Tamu Diduga Ganggu KBM di SDN Kecamatan Munjul
*Pekan Gawai Dayak XV Resmi Dibuka, Polres Sekadau Siagakan Ratusan Personel Pengamanan*
Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak
Diduga Upah Pekerja Tak Sesuai Standar, Proyek P3A-TGAI di Picung Pandeglang Disorot
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:56

Diduga Tak Sesuai Prinsip Padat Karya, Proyek P3A-TGAI Rp195 Juta di Picung Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:18

Patroli Malam Koramil Purwantoro, TNI dan Warga Bersinergi Jaga Koperasi Merah Putih Tetap Aman

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:01

*Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66*

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:44

Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:54

GOW-Banten Bereaksi Keras, Dugaan Penghalangan Wartawan di SMK IPTEK Patia Dinilai Mencederai Kebebasan Pers

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:53

*Pekan Gawai Dayak XV Resmi Dibuka, Polres Sekadau Siagakan Ratusan Personel Pengamanan*

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:41

Polres Demak Perkuat Kompetensi Personel Lewat Latihan Menembak

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09

Diduga Upah Pekerja Tak Sesuai Standar, Proyek P3A-TGAI di Picung Pandeglang Disorot

Berita Terbaru

Berita

Naniek Deyang Mundur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x