Truk Parkir dan Dicuci di Jalan Aktif Munjul, Dishub-Satpol PP Diminta Tindak Lanjut

- Reporter

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                    Foto: Truk Parkir dan Dicuci di Jalan Aktif Munjul,

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Satu unit truk dump berwarna kuning bertuliskan “BIMA” terpantau diparkir dan dicuci di badan Jalan Raya Munjul–Cikeusik, tepatnya di Kampung Bojongmaung, Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Sabtu malam, 11 Juli 2026, pukul 19.23 WIB. Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, kabin truk dalam posisi terangkat. Dua orang tampak mencuci kendaraan di ruas jalan yang masih aktif dilalui pengendara. Di belakang truk, satu kendaraan lain berhenti dengan lampu utama menyala.

 

•Potensi Bahaya di Lokasi

Aktivitas tersebut diduga menimbulkan risiko keselamatan. Badan truk berukuran besar memakan sebagian ruas jalan pada malam hari dengan jarak pandang terbatas. Selain itu, genangan air bercampur sabun terlihat di permukaan aspal sehingga berpotensi membuat jalan licin bagi pengendara lain.

 

•Dugaan Pelanggaran Aturan

Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 118, setiap orang dilarang menempatkan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 10 huruf c melarang pencucian kendaraan di jalan umum, dan Pasal 12 huruf b melarang parkir di badan jalan yang mengganggu ketertiban umum. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif mulai teguran hingga denda sesuai Pasal 42.

 

•Imbauan

Masyarakat, khususnya pengemudi dan pemilik kendaraan niaga, diimbau melakukan pencucian di lokasi yang diperuntukkan seperti pool truk, area pencucian khusus, fasilitas untuk kendaraan berat (truck wash). Kendaraan juga tidak diperkenankan parkir di badan jalan kecuali dalam keadaan darurat dan dilengkapi tanda peringatan sesuai ketentuan.

 

•Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pelanggaran tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang/Provinsi Banten untuk ditindaklanjuti. Proses verifikasi lebih lanjut diperlukan guna memastikan kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.

 

Catatan Redaksi. Berita ini disusun berdasarkan dokumentasi yang diterima dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak terkait dipersilakan memberikan hak jawab.

 

(Red)

Berita Terkait

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Irigasi P3A-TGAI Rp195 Juta di Kec. Cimanggu, Pandeglang
Antisipasi Balap Liar, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar pada Minggu Dini Hari
KAPOLRES BALANGAN BERSAMA KETUA BHAYANGKARI CABANG BALANGAN LAKSANAKAN UPACARA WISUDAWAN PURNA BHAKTI PERSONIL POLRES BALANGAN
Ketua PWDPI Lampung, Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung   
Semangat Gotong Royong Terus Dijaga, Babinsa Koramil Ampel Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa
Kodim 1002/HST kebut pembangunan empat jembatan, optimistis selesai tepat waktu
Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang
EUPHORIA NOBAR FINAL LIGA 4! PESIK KUNINGAN VS PASURUAN UNITED SATUKAN DUKUNGAN WARGA DI KUNINGAN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:50

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Irigasi P3A-TGAI Rp195 Juta di Kec. Cimanggu, Pandeglang

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:06

Antisipasi Balap Liar, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar pada Minggu Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:25

KAPOLRES BALANGAN BERSAMA KETUA BHAYANGKARI CABANG BALANGAN LAKSANAKAN UPACARA WISUDAWAN PURNA BHAKTI PERSONIL POLRES BALANGAN

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:18

Ketua PWDPI Lampung, Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung   

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:01

Truk Parkir dan Dicuci di Jalan Aktif Munjul, Dishub-Satpol PP Diminta Tindak Lanjut

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:21

Kodim 1002/HST kebut pembangunan empat jembatan, optimistis selesai tepat waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:55

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:24

EUPHORIA NOBAR FINAL LIGA 4! PESIK KUNINGAN VS PASURUAN UNITED SATUKAN DUKUNGAN WARGA DI KUNINGAN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x