Audensi di Komisi XII DPR: Warga Mandau Talawang Soroti Dugaan Operasi PT Kapuas Maju Jaya Tanpa HGU yang Picu Banjir

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Audensi Dari Perwakilan Organisasi Masyarakat Mandau Talawang

 

 

JAKARTA //propamnewstv.id/  7 Juli 2026 – Wakil Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sugeng Suparwoto , bersama Pemangku Dapil dari Kalimantan Tengah Sigit Karyawan Yunianto,S.H., Drs Cornelis ,M.H, ,Arif Riyanti Aopdona,S.T ,Sharon menerima audensi dari perwakilan Organisasi Masyarakat Mandau Talawang, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini membahas keluhan mendesak terkait dugaan aktivitas usaha PT Kapuas Maju Jaya yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang sah, serta dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh warga.

 

Dalam audensi tersebut, hadir Ketua Umum Organisasi Masyarakat Mandau Talawang, Kristianto D. Tunjang, didampingi Wakil Ketua I Drs. Tundan Tasin dan Wakil Ketua II Warlianto, S.E.

 

Perwakilan dari masyarakat menyampaikan bahwa sejak tahun 2009 hingga saat ini, PT Kapuas Maju Jaya diduga melakukan pembukaan lahan dan merambah kawasan hutan secara berkala keterangan di bupati dan kementrian berbeda Lebih lanjut, ia menuding perusahaan tersebut menutup aliran sungai, baik sungai kecil maupun sungai besar yang menjadi jalur alami air. Akibatnya, terjadi perubahan tata air yang memicu banjir hingga merendam pemukiman warga di wilayah yang berbatasan, termasuk sejumlah titik di Kalimantan Tengah.

“Kami menduga perusahaan ini tidak memiliki dokumen HGU yang sah, namun tetap beroperasi dengan leluasa. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat nyata, warga setiap saat khawatir rumahnya terendam banjir,” tegas Kristianto.

 

Selain itu, turut disinggung pula adanya dugaan keterlibatan koperasi yang diduga terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut, masyarakat yang mengecek di kementrian koperasi nama ketuanya yang sekarang menjabat menjadi bendahara koperasi dan ketuanya yang sekarang adalah salah satu anggota DPRD dan masyarakat yang memperjuangkan hak nya berujung di penjara , yang menambah keruwetan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

Merespons aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota Komisi XII menyatakan akan menindaklanjuti secara serius. Komisi XII berkomitmen mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Surat tersebut akan meminta penjelasan serta pengecekan mendalam terkait status kepemilikan HGU, izin usaha, hingga dampak lingkungan dari aktivitas PT Kapuas Maju Jaya.

 

“Kami akan memastikan hak dan keselamatan masyarakat terjaga. Penyelarasan dengan komisi lain diperlukan agar penanganannya menyeluruh, mulai dari aspek hukum, perizinan, hingga lingkungan hidup,” ungkap salah satu perwakilan Komisi XII dalam pertemuan.

 

Masyarakat berharap langkah ini dapat segera membuahkan hasil, sehingga aktivitas yang merugikan lingkungan dapat dihentikan dan pemulihan kawasan hutan serta aliran sungai dapat segera dilakukan.

 

Tim//red

Berita Terkait

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Amankan Dua Sepeda Motor
*Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal*
*Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau*
*Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung*
Tim Audit Itdam XXII Cek Administrasi dan Progres Jembatan Kodim 1002/HST
TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Wonogiri Akan Di Laksanakan Di Brenggolo
*Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026*
Kodim 1002/HST Kebut Pembangunan Empat Jembatan, Dua Armco Masuk Tahap Pengecoran

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36

Audensi di Komisi XII DPR: Warga Mandau Talawang Soroti Dugaan Operasi PT Kapuas Maju Jaya Tanpa HGU yang Picu Banjir

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Amankan Dua Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:36

*Polda Banten Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai, Amankan 89 Bal Rokok Ilegal*

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:22

*Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Sekadau*

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:03

*Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung*

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:50

TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Wonogiri Akan Di Laksanakan Di Brenggolo

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:33

*Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Menembak Kapolda Cup 2026*

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27

Kodim 1002/HST Kebut Pembangunan Empat Jembatan, Dua Armco Masuk Tahap Pengecoran

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x