Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar dan Amankan Dua Sepeda Motor

- Reporter

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aksi Balab Liar di Jalan Nan Sarunai

 

KALSEL  //propamnewstv.id/ – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Polisi 110, personel piket fungsi Polres Tabalong bergerak cepat menindak aksi balap liar di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (8/7/2026) sore.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polres Tabalong Iptu Adi Lesmana, S.H., bersama Pamapta 1 Ipda Hanrio Pardede, A.Md., S.H., dengan melibatkan personel piket fungsi Polres Tabalong.

 

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para pelaku sendiri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong terus berupaya menghadirkan personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aktivitas balap liar,” ujar Iptu Heri Siswoyo.

 

Polres Tabalong juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat.(*)

 

Tim//red

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Perbatasan Kelurahan Belimbing dan Desa Kapar, Kerugian Diperkirakan Rp2 Miliar
*Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa*
Manfaatkan Waktu Istirahat Kerja Bakti, Babinsa Melaksanakan Komsos
Norhalis Majid Beri Apresiasi Para Pihak Yang Memperjuangkan Munculnya Surat Komitmen DPR RI Tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-undang 
Bupati, Kapolres dan Dandim HST Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Sungai Buluh LAU
“Polri Hadir di Tengah Warga, Bersihkan Puing Pascaledakan di Panimbang*
Bangkit Lagi Setelah 5 Tahun Vakum, Kejurkab FORKI Kuningan 2026 Siap Cari Bibit Atlet Tangguh Berjiwa Ksatria
Warga Keluhkan Antrean BBM di SPBU Entikong, Pengelola Beri Penjelasan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:13

Kebakaran Hanguskan 11 Rumah di Perbatasan Kelurahan Belimbing dan Desa Kapar, Kerugian Diperkirakan Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08

*Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa*

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:02

Manfaatkan Waktu Istirahat Kerja Bakti, Babinsa Melaksanakan Komsos

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58

Norhalis Majid Beri Apresiasi Para Pihak Yang Memperjuangkan Munculnya Surat Komitmen DPR RI Tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-undang 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:52

Bupati, Kapolres dan Dandim HST Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Sungai Buluh LAU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:38

Bangkit Lagi Setelah 5 Tahun Vakum, Kejurkab FORKI Kuningan 2026 Siap Cari Bibit Atlet Tangguh Berjiwa Ksatria

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:33

Warga Keluhkan Antrean BBM di SPBU Entikong, Pengelola Beri Penjelasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:08

Kabut Asap Makin Pekat di Entikong, 700 Masker Gratis Dibagikan di Jalan Lintas Malindo

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x