*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Siaran Berita Bidhumas Polda Banten

 

BANTEN //propamnewstv.id/ – Polda Banten dan Polresta Polres jajaran menggelar Press Conference ungkap kasus tindak pidana C3 selama Semester I Tahun 2026 yang terjadi sepanjang 1 Januari hingga 19 Juni 2026, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Senin (29/06).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo.

 

Dalam kesempatannya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan bahwa Polda Banten bersama Polresta Polres jajaran berhasil mengungkap 212 kasus tindak pidana C3.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan terhadap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor),” ujarnya.

 

Selanjutnya, Kombes Pol Dian menjelaskan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 267 laporan polisi terkait kasus C3. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 kasus berhasil diungkap atau mencapai 79 persen tingkat penyelesaian perkara.

 

“Selama Semester I Tahun 2026 kami menerima 267 laporan polisi terkait tindak pidana C3. Dari jumlah tersebut, 212 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen. Sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan beserta 284 barang bukti dengan total kerugian korban mencapai Rp1.159.474.000,” jelasnya.

 

Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan dari total pengungkapan tersebut, kasus Curat menjadi yang paling dominan dengan 123 kasus berhasil diungkap dan 137 tersangka diamankan.

 

“Sementara itu, kasus Curas berhasil diungkap sebanyak 13 kasus dengan 15 tersangka, sedangkan kasus Curanmor berhasil diungkap sebanyak 76 kasus dengan 138 tersangka,” katanya.

 

Lebih lanjut, Dian menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan 84 unit kendaraan roda dua, 14 unit kendaraan roda empat, serta 186 barang bukti lainnya.

 

“Ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” terangnya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan menggunakan pengaman tambahan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan menggunakan pengaman tambahan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tutupnya.

 

Tim//red

Berita Terkait

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*
Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan
Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 
Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Pemadam Listrik Bergilir, YLK Intan Kalimantan Tegaskan Kerugian Konsumen Berhak Dapat Kompensasi 
Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu
SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  
Pemberian Gelar Adat Lampung, Ketum DPP PWDPI: Wajib Sesuai Aturan dan Kewenangan Adat, Jangan Dijadikan Sarana Politik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:22

*Polda Kalsel Ringkus 211 Tersangka Tindak Pidana Selama Januari – Juni 2026*

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11

Serah Terima Satgas Pamtas RI–Malaysia di Entikong, YonArmed 19/Bogani Resmi Emban Tugas Pengamanan Perbatasan

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 liter Air Bersih di Kedungmalang. 

Senin, 29 Juni 2026 - 09:44

*212 Kasus C3 Diungkap, Polda Banten Sita Puluhan Kendaraan Hasil Kejahatan*

Senin, 29 Juni 2026 - 06:13

Patroli KRYD Polres Tabalong Sambangi SPBU dan Permukiman, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 29 Juni 2026 - 05:57

Kodim 1002/HST pacu pembangunan empat jembatan meski cuaca tak menentu

Senin, 29 Juni 2026 - 05:47

SEDEKAH BUMI CIBOGO  “Nyuhun Buhun Ngawangun Lembur”  

Senin, 29 Juni 2026 - 05:38

Pemberian Gelar Adat Lampung, Ketum DPP PWDPI: Wajib Sesuai Aturan dan Kewenangan Adat, Jangan Dijadikan Sarana Politik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x