Oknum Perangkat Desa Cangkring Rembang Karanganyar Demak di Duga Palsukan Kwitansi Lelang Tanah Kas Desa

- Reporter

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Balai Desa Cangkring Rembang

 

JATENG //propamnewstv.id/ – Dugaan pemalsuan kwitansi jual beli tanah hasil lelang tanah kas desa yang mencatut seorang oknum perangkat Desa Cangkring Rembang, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Jawa Tengah, oknum tersebut disebut bernama Zudi, kejadian ini mencuat setelah seorang warga Kabupaten Kudus berinisial H. Nor mendatangi Balai Desa Cangkring Rembang untuk meminta klarifikasi.

 

Di tambah berdasarkan keterangan seorang warga Desa Cangkring Rembang yang enggan disebutkan identitasnya, kasus tersebut bermula ketika H. Nor ditawari sebidang sawah yang disebut sebagai hasil lelang tanah kas desa,Untuk meyakinkan calon pembeli oknum perangkat desa tersebut diduga menunjukkan kwitansi dan dokumen yang mencantumkan tanda tangan sejumlah pejabat desa sebagai bukti bahwa dirinya merupakan pemenang dari elang tanah tersebut.

 

“Korban diyakinkan bahwa sawah tersebut merupakan hasil lelang tanah desa dan ditunjukkan kwitansi sebagai bukti kepemilikan,” ujar warga.

 

Karena percaya terhadap dokumen yang ditunjukkan korban kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk memperoleh hak garap atas sawah tersebut. Selain itu korban juga dijanjikan akan menerima bagian dari hasil panen, sementara pengelolaan lahan tetap dilakukan oleh pihak yang menawarkan.

 

Namun dalam pelaksanaannya korban mengaku hanya menerima sebagian hasil yang dijanjikan. Pada musim tanam berikutnya, korban disebut tidak lagi menerima pembagian hasil sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

 

Menurut warga korban bahkan kembali melakukan transaksi serupa pada periode berikutnya karena masih mempercayai penawaran yang diberikan. Seiring berjalannya waktu korban mulai mempertanyakan kejelasan transaksi tersebut karena hasil yang dijanjikan tidak kunjung diperoleh, sementara uang yang sudah diserahkan ke oknum perangkat desa juga belum dikembalikan.

 

Merasa dirugikan korban kemudian mendatangi Balai Desa Cangkring Rembang dengan didampingi seorang Babinsa untuk meminta penjelasan dan melakukan klarifikasi terkait dokumen yang dimilikinya.

 

Dalam pertemuan tersebut pihak desa melakukan pemeriksaan terhadap kwitansi dan dokumen yang dibawa korban. Dari hasil pengecekan menunjukkan bahwa kepala desa, bendahara desa, maupun sekretaris desa tidak mengakui tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut.

 

“Setelah dilakukan pencocokan ke pihak-pihak yang namanya tercantum dalam kwitansi tidak merasa pernah menandatangani dokumen tersebut,” kata warga.

 

Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa dokumen yang digunakan sebagai dasar transaksi bukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa Cangkring Rembang.

 

Kepala Desa Cangkring Rembang, Asropah, saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Desa pada Rabu (24/6/2026), membenarkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh salah satu perangkat desanya.

 

“Memang benar adanya,Yang bersangkutan menggunakan formulir asli milik pemerintah desa serta memalsukan tanda tangan sekretaris desa, bendahara desa, dan tanda tangan berikut stempel kepala desa. Semua dipalsukan. Kuitansi yang digunakan juga bermeterai Rp10 ribu,” ujar Asropah.

 

Menurut Asropah, dokumen tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan pihak lain demi kepentingan pribadi.

 

Selain dugaan pemalsuan dokumen, oknum perangkat desa tersebut juga diduga belum menyetorkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 yang sebelumnya dibawanya, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp23 juta.

 

Asropah mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan. Selain itu oknum perangkat desa tersebut juga telah diberikan Surat Peringatan (SP) pertama sekaligus terakhir sebagai bentuk tindakan administratif dari pemerintah desa.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Zudi memberikan penjelasan terkait asal-usul tanah yang menjadi objek persoalan tersebut. Menurutnya, lahan tersebut awalnya diperoleh melalui mekanisme lelang oleh pihak lain karena dirinya tidak dapat mengikuti lelang secara langsung lantaran berstatus sebagai perangkat desa sekaligus panitia lelang.

 

“Saya perangkat desa sekaligus panitia, sehingga tidak ikut lelang. Pembayarannya memang menggunakan uang saya, tetapi atas nama orang lain,” ujarnya.

 

Zudi menuturkan, setelah proses lelang selesai dan hak garap berada pada pemenang lelang, dirinya kemudian mengganti biaya pembayaran yang telah dikeluarkan sehingga hak garap lahan tersebut beralih kepadanya melalui transaksi di luar mekanisme lelang.

 

Menurut pengakuannya, karena membutuhkan dana, hak garap lahan tersebut kemudian dialihkan kepada H. Nor, warga Kabupaten Kudus.

 

Ia menjelaskan selama kerja sama berlangsung pengelolaan lahan tetap dilakukan olehnya dan pada awalnya hubungan kedua belah pihak berjalan baik, Namun di kemudian hari muncul persoalan terkait kewajiban yang menurutnya belum dapat dipenuhi kepada H. Nor.

 

Akibatnya, H. Nor mendatangi Balai Desa Cangkring Rembang untuk meminta penjelasan mengenai status lahan dan dokumen yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

 

Menanggapi hal itu Zudi menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cangkring Rembang tidak pernah melakukan penjualan lahan kepada H. Nor karena lahan tersebut merupakan objek lelang dan bukan transaksi jual beli langsung oleh pemerintah desa.

 

Meski demikian, ia mengakui adanya persoalan pribadi antara dirinya dengan H. Nor. Namun menurutnya persoalan tersebut tidak menimbulkan kerugian terhadap keuangan maupun aset desa.

 

“Pada intinya desa sama sekali tidak dirugikan serupiah pun,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Zudi mengungkapkan bahwa permasalahan dengan H. Nor telah diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama yang turut disaksikan oleh sejumlah pihak.

 

“Kaperwil Jateng”

Ismun//red

Berita Terkait

*Polda Banten Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80*
*Polwan Polda Metro Jaya Hadir Bantu Warga Bojongsari Lewat Air Bersih dan Sembako*
*Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor*
Kepala SMP-IT DAARUL UZMA PICUNG : Revitalisasi Sekolah, Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 Miliar
Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong
Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:54

*Polda Banten Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:48

Oknum Perangkat Desa Cangkring Rembang Karanganyar Demak di Duga Palsukan Kwitansi Lelang Tanah Kas Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36

*Polwan Polda Metro Jaya Hadir Bantu Warga Bojongsari Lewat Air Bersih dan Sembako*

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:21

*Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor*

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02

Kepala SMP-IT DAARUL UZMA PICUNG : Revitalisasi Sekolah, Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:46

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:44

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:46

Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 

Berita Terbaru

Bantuan Pengeboran air bersih

*Polwan Polda Metro Jaya Hadir Bantu Warga Bojongsari Lewat Air Bersih dan Sembako*

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x