Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 Miliar

- Reporter

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaksanaan Pemusnahan Barang Ilegal

 

KALBAR //propamnewstv.id/  24 Juni 2026 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Entikong bersama KPPBC TMP C Sintete melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

 

Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui surat persetujuan pemusnahan BMN. Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari:

922.304 batang rokok polos tanpa pita cukai dengan nilai perkiraan mencapai Rp497.155.000.

240 liter minuman bersoda yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan dengan nilai sekitar Rp1.887.053.

240 bale pakaian bekas (ballpress) hasil penindakan KPPBC TMP C Sintete dengan nilai sekitar Rp720.000.000.

 

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

 

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Budi Harjanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete. Barang tersebut terdiri dari rokok tanpa pita cukai serta berbagai barang ilegal lainnya yang diselundupkan ke wilayah Indonesia.

Menurutnya, pengawasan di Kalimantan Barat memiliki tantangan besar mengingat panjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia mencapai sekitar 967 kilometer. Dengan keterbatasan jumlah personel, keberhasilan pengawasan dan penindakan sangat bergantung pada sinergi antarlembaga.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyelundupan merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga perbatasan negara,” tegas Budi.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, memberantas praktik penyelundupan, serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal.

 

Pemusnahan BMN tersebut menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus memastikan setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

Masih ditempat yang sama

Kepala Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikno, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan hukum selesai dilaksanakan. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai yang terjadi di kawasan perbatasan.

 

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Selain memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang hasil penindakan,” ujarnya.

 

Kegiatan pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Sanggau Cabang Entikong. Diwakili oleh Revangga Prastiyo. S.H.

Jabatan Kasubsi Intelijen dan Datun,Josia M.P. Sagala Bidang Intelijen Ckn Entikong, Kapolsek Entikong diwakili oleh Ipda M.P. Harahap, Ketua Pembina Apiepindo Nasri Arlisan, Kepala Rri Entikong diwakili Jang Rangga, Rri Sanggau, TVRI diwakili Agus Alfian, Satuan Tugas Intelejen ( SGI ) Sertu Deni, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad diwakili oleh Kapten Arh I Dewa Gede Kembar Pariandnya, Pasiter Satgas, Bais TNI Serda Suhendra, Abang Syamsumen Media (Tribhrata TV) Saepul Media ( Lapan6online.com).

 

Tim//red

Berita Terkait

Kepala SMP-IT DAARUL UZMA PICUNG : Revitalisasi Sekolah, Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis
Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong
Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Cianjur Gandeng Pandawara Group Gelar Aksi Bersih Waduk Jangari
Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang
Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02

Kepala SMP-IT DAARUL UZMA PICUNG : Revitalisasi Sekolah, Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:52

Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:46

Kapolda Jateng Pimpin Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Tegal, Hampir Seribu Warga Nikmati Layanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:44

Satpol PP Kota Tangsel Bongkar Tiga Bangunan Karaoke di Taman Kota 2 Serpong

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:46

Kapolres Cianjur Apresiasi Personnel Berprestasi dan Masyarakat Peduli Kamtibmas 

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:19

Polres Demak Gelar Khitan Massal dan Skrining TB Paru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15

Ziarah Makam Pahlawan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kapuas Hulu Kenang Jasa Para Pahlawan di TMP Manalo Marajuang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:07

Jokowi Tono, Ketua LSM Tunas Batas Entikong :Evaluasi dan Koreksi Program Pemerintah Harus Menyentuh Akar Rumput

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x