Foto: Kegiatan Samsat Go Kecamatan
KALBAR //propamnewstv.id/ – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTPD) Samsat Kabupaten Sanggau akan menggelar kegiatan Samsat Go Kecamatan di Kecamatan Entikong pada Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kegiatan ini akan dipusatkan di Pasar Modern PLBN Entikong guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Program Samsat Go Kecamatan merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor Samsat. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, perpanjangan atau penggantian STNK lima tahunan, serta balik nama kendaraan bermotor perorangan.
Setelah pelaksanaan di Kecamatan Entikong, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke Kecamatan Sekayam dan beberapa kecamatan lainnya di Kabupaten Sanggau dengan jadwal, waktu, dan lokasi yang berbeda.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, petugas dari Bapenda bersama pihak terkait di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam telah memasang spanduk dan baliho informasi kegiatan di sejumlah titik strategis. Di Entikong, spanduk dipasang di depan pintu masuk Pasar Modern PLBN Entikong, sedangkan di Sekayam dipasang di kawasan Tugu Simpang Tiga Balai Karangan.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Samsat yang berada jauh dari wilayah mereka.
Dengan hadirnya Samsat Go Kecamatan, pelayanan publik diharapkan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Tim//red


