Foto: Gelar Audensi Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak
JATENG //propamnewstv.id/ – ,.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan seleksi calon perangkat Desa Sukodono Kecamatan Bonang yang dinilai kurang transparan oleh keluarga peserta maupun salah satu dari perwakilan tokoh masyarakat, Dinpermades menegaskan tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu dan seluruh tahapan sudah sesuai regulasi dan sesuai aturan
Klarifikasi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Demak “Haris Wahyudi Ridwan” usai menghadiri audiensi bersama Komisi A DPRD Kabupaten Demak dan keluarga peserta calon,Audiensi digelar untuk menampung keberatan yang disampaikan keluarga peserta seleksi pada senin 15.06.2026
“Dinpermades hanya melakukan verifikasi terhadap usulan perguruan tinggi yang diajukan panitia sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, “Kami tidak pernah merekomendasikan perguruan tinggi tertentu,” tegas Haris di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Demak.
Menurut Haris, seluruh tahapan seleksi telah mengacu pada program dan peraturan daerah yang berlaku,Penjelasan itu juga telah disampaikan tim panitia calon maupun pihak terkait serta pimpinan rapat dalam forum audiensi,terkait mitra perguruan tinggi pelaksana ujian, Haris menjelaskan kampus yang bisa dipilih harus memenuhi syarat akreditasi minimal B, relevan dengan jurusan yang dibutuhkan, dan sesuai regulasi.
“Ketika terakreditasi minimal B, kemudian dari jurusan, visi maupun regulasi menyatakan diperbolehkan, maka itu disampaikan kepada panitia,” ujarnya.
Beliau menambahkan kalau dinpermades hanya memberi pertimbangan administratif terhadap kampus yang akan dijadikan dasar MOU. Keputusan akhir pemilihan kampus sepenuhnya adalah kewenangan dari panitia penyelenggara.Menanggapi sorotan soal kerja sama dengan perguruan tinggi di luar Jawa Tengah Haris menyebut proses berawal dari surat permohonan panitia penyelenggara, Dinpermades kemudian melakukan sinkronisasi dengan regulasi sebelum hasil verifikasi dikembalikan ke panitia.
“Bukan kami yang merekomendasikan ke Cirebon atau daerah tertentu, Dari tujuh universitas yang disampaikan panitia, kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan regulasi,” jelasnya. Ia juga membantah Dinpermades mengarahkan peserta ke kampus luar Jateng, Dari tujuh universitas itu ada kampus di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Sementara itu, perwakilan keluarga peserta “Faozi”, mengaku belum puas dengan pelaksanaan seleksi,Ia menyoroti dua hal,yaitu kerja sama dengan kampus di luar Jawa Tengah dan minimnya sosialisasi panitia kepada peserta maupun keluarga, Faozi juga mempertanyakan hasil ujian yang menurutnya janggal karena ada peserta meraih nilai maksimal 90.“Menurut asumsi saya ada rekayasa karena hasil nilai 90 itu kan nilai maksimal,” katanya.
Ketidakpuasan bertambah karena waktu audiensi dengan DPRD dinilai waktu yang di berikan terlalu singkat, sehingga banyak beberapa pertanyaan yang belum tersampaikan,bahkan pertanyaan yang seharusnya di jawab oleh panitia penyelenggara tapi justru di jawab oleh pihak dinpermades jadi terkesan sudah di kondisikan sebelumnya,di dalam forum itu keluarga peserta juga menyampaikan dugaan keterkaitan antara MOU dengan kampus di luar Jateng dan hasil seleksi, Namun dugaan tersebut masih sebatas asumsi .”
“Ismun kaperwil Jateng”
//red


