Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

- Reporter

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

BANTEN //propamnewstv.id/– Dugaan praktik permintaan dana yang dikaitkan dengan penghapusan pemberitaan kembali mencuat. Seorang pria berinisial W mengaku mempertanyakan profesionalisme seorang oknum wartawan setelah muncul permintaan dana tambahan usai kesepakatan penyelesaian pemberitaan terkait salah satu SPBU di Kabupaten Lebak, Banten.

‎Menurut keterangan W, persoalan bermula ketika seorang oknum wartawan berinisial A yang mengaku berasal dari salah satu media online menghubunginya untuk membantu menjembatani komunikasi dengan pihak SPBU yang menjadi objek pemberitaan.

‎Sebagai sesama insan lapangan, W mengaku mencoba memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak guna mencari penyelesaian atas persoalan tersebut secara baik. Dalam proses komunikasi itu, kata W, sempat terjadi negosiasi mengenai sejumlah dana yang disebut berkaitan dengan penghapusan atau penurunan berita yang telah tayang.

‎”Awalnya pihak yang bersangkutan meminta Rp1,5 juta. Namun pihak SPBU hanya sanggup memberikan Rp1 juta. Setelah dilakukan komunikasi, akhirnya disepakati nominal Rp1 juta,” ungkap IW.

‎Dana tersebut, lanjutnya, kemudian ditransfer langsung oleh pihak yang berkepentingan kepada pihak yang membuat pemberitaan sesuai kesepakatan yang telah dibangun melalui komunikasi sebelumnya.

‎Namun, setelah dana diterima, W mengaku terkejut karena muncul kembali permintaan tambahan sebesar Rp500 ribu dengan alasan untuk kebutuhan redaksi yang akan menghapus pemberitaan tersebut.

‎”Kesepakatannya Rp1 juta untuk penghapusan berita. Setelah uang ditransfer, muncul lagi permintaan tambahan Rp500 ribu. Di situlah saya merasa ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” ujar W.

‎W menilai munculnya permintaan tambahan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kejelasan mekanisme penyelesaian yang sebelumnya telah disepakati. Ia juga mengaku merasa tidak dihargai karena telah berupaya menjadi perantara komunikasi antara kedua belah pihak.

‎Tak hanya itu, W mengaku telah mencoba menghubungi nomor kontak yang tercantum dalam box redaksi media yang bersangkutan guna meminta penjelasan. Namun menurutnya, respons yang diterima tidak memberikan kepastian dan dirinya justru diarahkan kembali kepada pihak yang sebelumnya berkomunikasi dengannya.

‎Lebih lanjut, W menyebut pihak yang menerima dana tersebut sulit dihubungi setelah proses transfer dilakukan. Sejumlah panggilan telepon tidak direspons, sementara pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga disebut tidak mendapatkan balasan.

‎”Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Saya berharap ada penjelasan terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” katanya.

‎Kasus ini memunculkan sorotan terhadap integritas dan profesionalisme praktik jurnalistik apabila benar terdapat permintaan dana yang dikaitkan dengan penghapusan atau penurunan suatu pemberitaan. Di sisi lain, sejumlah pihak menilai persoalan tersebut perlu diusut secara objektif untuk memastikan fakta yang sebenarnya serta menghindari terbentuknya opini yang tidak berdasarkan bukti.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak media maupun oknum wartawan yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa pengakuan sepihak dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

 

sumber : Iwan kejes

Tim//red

Berita Terkait

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas
PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  
KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  
Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba
*Gerak Cepat Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil*
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Pihak SPPG Pasanggrahan Munjul Berikan Klarifikasi, Kepala SDN Dukuh 2 Sebut Hewan yang Ditemukan Bukan Berasal dari Makanan
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., Pimpin kegiatan Palace Park di Palace Hotel Cipanas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34

Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:40

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:35

Pihak SPPG Pasanggrahan Munjul Berikan Klarifikasi, Kepala SDN Dukuh 2 Sebut Hewan yang Ditemukan Bukan Berasal dari Makanan

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:26

BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x