Kapolsek Sepauk Tegaskan Larangan Aktivitas PETI, Masyarakat Diminta Patuhi Hukum

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

           Foto: Himbauan terhadap pertambangan Ilegal

 

KALBAR //propamnewstv.id/6&-– 8 Juni 2026 – Kapolsek Sepauk, Abdul Hadi, menegaskan larangan terhadap segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di wilayah Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Penegasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, melindungi lingkungan, serta menegakkan hukum yang berlaku.

 

Menurut Kapolsek, aktivitas PETI tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai, kerusakan lahan, serta gangguan terhadap ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

 

“Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun.

 

Selain berisiko merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya,” tegas Kapolsek Sepauk.

 

Dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas PETI di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya.

 

Aktivitas PETI selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena selain merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan, juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang berkepanjangan.

 

Penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas dinilai dapat mengancam kesehatan masyarakat serta mencemari sumber air.

 

Kapolsek Sepauk berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta mengedepankan usaha-usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dengan adanya penegasan dari pihak kepolisian ini, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sepauk dapat diminimalisir, sehingga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas dan generasi mendatang.

 

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sepauk diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

Editor –Mr.Eddy

A. Roni//red

Berita Terkait

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*
Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49

Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50

Harapan di Atas Keterbatasan: Warga Desa Jayamekar Tak Bisa Berjalan, Tinggal di Rumah Ambruk Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Berita Terbaru

Berita

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:38

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x