Foto:Patroli Aktivitas PETI
KALBAR //propamnewstv.id/ , 30 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polres Sekadau melaksanakan patroli di sepanjang aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau, Sabtu (30/5/2026).
Patroli yang dilakukan oleh personel kepolisian tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif guna mengantisipasi semakin maraknya kegiatan pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ekosistem sungai.
Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi yang terpantau terdapat aktivitas penambangan emas menggunakan peralatan rakit dan mesin sedot.
Kepada para pekerja yang berada di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis agar segera menghentikan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Kapolres Sekadau melalui petugas patroli menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan penambangan ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti pencemaran air sungai, abrasi bantaran sungai, hingga terganggunya kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.
“Melalui patroli ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan para pekerja sendiri,” ujar salah seorang petugas di lapangan.
Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Warga diharapkan dapat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian sungai dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau merupakan sumber kehidupan penting bagi masyarakat.
Selain digunakan sebagai sarana transportasi, sungai juga menjadi sumber air dan mata pencaharian bagi sebagian warga.
Oleh karena itu, keberadaan aktivitas PETI yang tidak terkendali dinilai dapat mengancam keberlanjutan fungsi sungai bagi generasi mendatang.
Polres Sekadau menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik rawan PETI.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Sekadau.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau demi keberlangsungan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.-
Mr-Eddy//red


