*Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi*

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                     Foto: Pelaku dugaan tindak pidana KDRT

 

KALBAR //propamnewstv.id/ – Seorang pria berinisial HS (37) ditangkap Satreskrim Polres Sekadau terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.

 

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana KDRT yang ditangani Satreskrim Polres Sekadau,” ujar IPTU Zainal, Selasa (26/5).

 

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/5) di sebuah kantor pembiayaan di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban berinisial R (38) mendatangi tempat kerja suaminya untuk menanyakan alasan tidak pulang ke rumah pada hari libur.

Percakapan keduanya kemudian berujung cekcok. Dalam situasi tersebut, HS diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tumpukan berkas yang berada di meja kerja hingga korban mengalami luka dan memar pada bagian wajah.

 

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sekadau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU Zainal.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan HS, personel Satreskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Nanga Taman bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

 

IPTU Zainal mengungkapkan, dalam penanganan perkara tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, satu bundel kertas yang diduga digunakan saat kejadian, serta sebuah telepon genggam.

 

“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polres Sekadau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya.

 

Tim//red

Berita Terkait

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Perlabian
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
Polres Cianjur Siap Amankan dan Meriahkan Kegiatan “Mapag Juara Persib Bandung” di Kabupaten Cianjur
Grosir Buah Al-Jabbar Jadi Pusat Buah Segar Baru di Pandeglang, Harga Setara Pasar Rau
Di Ujung Senja yang Sederhana, SPPG Sidamukti 2 Hadir Membawa Hangat Kepedulian
Kantor BPN Tangsel Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Kementerian ATR/BPN
Kanwil BPN Provinsi Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya M. Shafik Ananta Inuman
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:02

*Diduga Lakukan KDRT terhadap Istri, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi*

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:40

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Perlabian

Senin, 25 Mei 2026 - 23:26

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12

Polres Cianjur Siap Amankan dan Meriahkan Kegiatan “Mapag Juara Persib Bandung” di Kabupaten Cianjur

Senin, 25 Mei 2026 - 23:05

Grosir Buah Al-Jabbar Jadi Pusat Buah Segar Baru di Pandeglang, Harga Setara Pasar Rau

Senin, 25 Mei 2026 - 22:28

Kantor BPN Tangsel Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Kementerian ATR/BPN

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

Kanwil BPN Provinsi Banten Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya M. Shafik Ananta Inuman

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00

4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Resmob Polres Metro Depok

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x