Foto: Penangkapan Pengedar Narkotika jenis Sabu.
SUMUT //propamnewstv.id/ – Personel Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menangkap seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diamankan di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, pada Senin (25/5/2026) malam.
Dari tangan pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 8,43 gram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (26/5/2026). Menurutnya, operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Desa Perkebunan Perlabian.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami menerjunkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Muhammad Ilham.
Sekira pukul 21.30 WIB, tim opsnal yang melakukan pengintaian di sekitar area transaksi mencurigai seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian bergerak mendekati pria tersebut karena gerak-geriknya yang mencurigakan hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Tim//red


