Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA)

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:PRESS RELEASE FORCEPIA SULTRA

 

SULTENG //propamnewstv.id/ Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan supremasi hukum yang profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

FORPEPMA SULTRA menilai bahwa polemik yang berkembang terkait perkara dugaan korupsi Proyek Jembatan Cirauci 2 telah menimbulkan berbagai opini liar di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja menggiring opini publik demi kepentingan kelompok maupun agenda tertentu yang berpotensi menciptakan kegaduhan serta mengganggu stabilitas daerah.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan gerakan kepemudaan, FORPEPMA SULTRA menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan tidak boleh dijadikan alat propaganda, tekanan politik, maupun sarana adu domba yang dapat memecah persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara.

FORPEPMA SULTRA juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta tetap menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya stabilitas sosial dan demokrasi yang sehat. Kami percaya bahwa Aparat Penegak Hukum memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

 

PERNYATAAN SIKAP

Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA)
Dengan ini, Forum Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORPEPMA SULTRA) menyatakan sikap:

1.Mendukung penuh penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

2.Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait status hukum perkara Jembatan Cirauci 2 yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht), guna menghindari polemik dan penyalahgunaan isu oleh pihak tertentu.

3.Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan penyebaran informasi provokatif, pencemaran nama baik, serta upaya penggiringan opini yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

4.Mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan kondusivitas daerah serta tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

5.Menolak segala bentuk propaganda, politisasi hukum, dan upaya adu domba yang berpotensi mencederai proses demokrasi dan ketertiban masyarakat.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga marwah hukum, persatuan masyarakat, dan stabilitas demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Tim//red

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI
Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 
Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang
Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 
Dandim Sragen buka perkemahan KKRI, apa itu KKRI?
Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang
Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:50

Pihak “Percetakan Mau” Buka Suara, Klaim Dugaan Penyekapan Tak Ada Unsur Pemerasan 

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25

Sejumlah 40 Juta Butir Obat Keras Golongan G Gagal Beredar, Polisi Sebut Berpotensi Selamatkan 20 Juta Orang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:07

Gubernur Kalsel H Muhidin Bantu Pembangunan Mesjid Jami’ Asy Syifa Sungai Andai Banjarmasin 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:40

Wapimred Propam News TV dan Divisi Hukum PWDPI Desak Aparat Usut Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Media Oleh Oknum Kepsek di Kab. Pandeglang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:06

Hari Bhayangkara ke-80, Mantan Bupati Lamteng Dr. Ir. H. Mustafa, MH Sampaikan Apresiasi dan Harapan Besar bagi Polri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58

Meriah dan Penuh Tawa ,Polres HST Gelar Jalan Santai dan Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x