*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

- Reporter

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Rakor pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan Tambang.

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) strategis mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Selasa (12/05) ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban dan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, jajaran Kapolres, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten. Fokus utama pertemuan ini adalah mencari solusi atas kendala lapangan terkait operasional angkutan tambang yang sering melanggar aturan.

 

Dalam arahannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan kepada seluruh jajaran lalu lintas untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. “Kepada seluruh Kasatlantas jajaran agar melaksanakan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan,” tegas Hengki.

 

Lebih lanjut, Kapolda menginstruksikan personel Sabhara untuk mem-back up personel lalu lintas saat penertiban guna mengantisipasi gangguan keamanan atau perlawanan di lapangan. Ia juga mengimbau para pengusaha galian C untuk turut bertanggung jawab.

 

“Kami akan mengumpulkan para pengusaha tambang agar ikut menjaga ketertiban. Jangan hanya menjual material, tetapi atur juga jadwal kendaraan angkut agar patuh aturan,” tambahnya.

 

Tindakan tegas tidak hanya menyasar jam operasional, namun juga kendaraan yang tidak layak jalan, mati izin KIR, tidak menggunakan pelat nomor, hingga modifikasi Over Dimension Over Loading (ODOL).

 

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Arief Kurniawan, menambahkan bahwa kendaraan ODOL merupakan pemicu utama kerusakan jalan dan risiko kecelakaan fatal yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Pihak OPD Provinsi Banten dalam kesempatan yang sama menyatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait penyediaan kantong parkir bagi kendaraan angkutan guna menghindari parkir sembarangan yang memicu kemacetan.

 

Seluruh instansi yang hadir sepakat untuk memperkuat sinergi melalui pendataan perusahaan tambang, pengawasan uji KIR, hingga peningkatan patroli terpadu demi menjamin kenyamanan masyarakat di wilayah Banten.

 

Tim//red

Berita Terkait

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang
*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*
Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 01:12

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:58

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:00

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

Berita Terbaru

Berita

Senin, 29 Jun 2026 - 01:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x