*Polda Banten Beri Update Penanganan Kasus Viral di Polsek Baros*

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Siaran Berita Bidhumas Polda Banten

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Polda Banten memberikan update terkait pemberitaan viral di Polsek Baros. Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan diproses sesuai SOP.

 

“Polda Banten melalui Bidpropam telah melakukan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea pada Senin (11/05).

 

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa selain melakukan penindakan terhadap anggota yang melanggar, Polda Banten juga terus memberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi.

“Terhadap personel yang berprestasi, kami juga memberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan.

 

“Kepada masyarakat yang mendengar, mengetahui, maupun membutuhkan pelayanan kepolisian, tersedia layanan Call Center 110 yang dapat dihubungi secara gratis tanpa dipungut biaya. Polda Banten akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.

 

(Bidhumas).

Tim//red

Berita Terkait

Polres Cianjur Gelar Operasi Knalpot Brong dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pertandingan Persija vs Persib
Tim Rescue Damkar Kota Tangsel Evakuasi Seekor Biawak Sembunyi di Mesin Mobil Warga Perumahan The View Bintaro 
Mendesak Badan Kepegawaian Negara Segera Menyelesaikan Polemik Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Tanpa Pertimbangan Teknis di Kota Kendari
Polda Kalimantan Barat Ungkap 20 Kasus PETI, Amankan Emas 3,2 Kilogram Senilai Rp5,8 Miliar
*Antisipasi Macet dan Gangguan, Korsabhara Gelar Strong Point di Titik Vital Polda Metro Jaya*
Telat Bayar 3 Hari, Nasabah Lansia Polisikan FIF Tangcity Atas Dugaan Intimidasi
Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang
SIAP DIGELAR! LOMBA PERKUTUT KUWU CUP 2026 DI BUKIT PANAGARAN CI KASO
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:51

Polres Cianjur Gelar Operasi Knalpot Brong dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pertandingan Persija vs Persib

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43

Tim Rescue Damkar Kota Tangsel Evakuasi Seekor Biawak Sembunyi di Mesin Mobil Warga Perumahan The View Bintaro 

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31

Mendesak Badan Kepegawaian Negara Segera Menyelesaikan Polemik Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Tanpa Pertimbangan Teknis di Kota Kendari

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00

*Polda Banten Beri Update Penanganan Kasus Viral di Polsek Baros*

Senin, 11 Mei 2026 - 07:48

Polda Kalimantan Barat Ungkap 20 Kasus PETI, Amankan Emas 3,2 Kilogram Senilai Rp5,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:01

Telat Bayar 3 Hari, Nasabah Lansia Polisikan FIF Tangcity Atas Dugaan Intimidasi

Senin, 11 Mei 2026 - 01:52

Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:38

SIAP DIGELAR! LOMBA PERKUTUT KUWU CUP 2026 DI BUKIT PANAGARAN CI KASO

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x