Telat Bayar 3 Hari, Nasabah Lansia Polisikan FIF Tangcity Atas Dugaan Intimidasi

- Reporter

Senin, 11 Mei 2026 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

          Foto: Gambar Ilustrasi

 

BANTEN //propamnewstv.id/– Dugaan praktik penagihan kasar kembali berujung ke ranah hukum. Seorang nasabah lanjut usia (lansia) resmi melaporkan manajemen FIF Tangerang City ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin (11/5/2026), setelah mengaku menjadi korban caci maki dan teror oknum penagih utang.

 

Insiden bermula dari keterlambatan pembayaran angsuran selama tiga hari pada kantor cabang FIF Ruko Tangcity Blok E27. Alih-alih menerima teguran persuasif sesuai SOP, korban justru mengeklaim mendapat perlakuan verbal yang tidak manusiawi.

 

“Saya hanya telat tiga hari, tapi makian dan teror yang saya terima sangat menyakitkan. Sebagai orang tua, harga diri saya merasa diinjak-injak,” ungkap korban di lokasi kejadian.

 

Didampingi kerabat, korban melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan tindakan tidak menyenangkan. Laporan ini bertujuan memberikan efek jera agar perusahaan pembiayaan mematuhi etika penagihan, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia.

 

Hingga berita ini diturunkan, suasana di kantor FIF Tangcity terpantau kondusif meski dalam pengawasan pihak korban yang menunggu kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindak lanjut di lokasi. Pihak manajemen FIF belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

 

Tim//red

Berita Terkait

Polres Cianjur Gelar Operasi Knalpot Brong dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pertandingan Persija vs Persib
Tim Rescue Damkar Kota Tangsel Evakuasi Seekor Biawak Sembunyi di Mesin Mobil Warga Perumahan The View Bintaro 
Mendesak Badan Kepegawaian Negara Segera Menyelesaikan Polemik Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Tanpa Pertimbangan Teknis di Kota Kendari
*Polda Banten Beri Update Penanganan Kasus Viral di Polsek Baros*
Polda Kalimantan Barat Ungkap 20 Kasus PETI, Amankan Emas 3,2 Kilogram Senilai Rp5,8 Miliar
*Antisipasi Macet dan Gangguan, Korsabhara Gelar Strong Point di Titik Vital Polda Metro Jaya*
Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang
SIAP DIGELAR! LOMBA PERKUTUT KUWU CUP 2026 DI BUKIT PANAGARAN CI KASO
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:51

Polres Cianjur Gelar Operasi Knalpot Brong dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pertandingan Persija vs Persib

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43

Tim Rescue Damkar Kota Tangsel Evakuasi Seekor Biawak Sembunyi di Mesin Mobil Warga Perumahan The View Bintaro 

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31

Mendesak Badan Kepegawaian Negara Segera Menyelesaikan Polemik Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Tanpa Pertimbangan Teknis di Kota Kendari

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00

*Polda Banten Beri Update Penanganan Kasus Viral di Polsek Baros*

Senin, 11 Mei 2026 - 07:48

Polda Kalimantan Barat Ungkap 20 Kasus PETI, Amankan Emas 3,2 Kilogram Senilai Rp5,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 07:01

Telat Bayar 3 Hari, Nasabah Lansia Polisikan FIF Tangcity Atas Dugaan Intimidasi

Senin, 11 Mei 2026 - 01:52

Ketua DPW dan DPC GWI Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Kota Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:38

SIAP DIGELAR! LOMBA PERKUTUT KUWU CUP 2026 DI BUKIT PANAGARAN CI KASO

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x