Foto: Tim Media Propamnewstv Investigasi Kantor BPN
JABAR //propamnewstv.id/— Upaya penelusuran persoalan tanah carik Desa Solokanjeruk terus bergulir. Jumat (8/5/2026), tim investigasi bersama unsur pengawalan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menindaklanjuti persoalan administrasi dan status aset desa yang kini menjadi perhatian publik.
Dalam agenda tersebut, Kepala Perwakilan Wilayah PropamNewsTv.id, Asep Saepulloh, bersama Sali turut melakukan pengawalan terhadap proses tindak lanjut yang dilakukan tim investigasi.
Kedatangan tim ke BPN bertujuan menggali dan mencocokkan data terkait tanah carik yang sebelumnya menjadi pembahasan serius dalam audiensi penertiban aset Desa Solokanjeruk.
Namun di tengah proses koordinasi tersebut, muncul pernyataan dari salah satu staf di lingkungan BPN yang menyebut bahwa pada “titik akhir” persoalan ini nantinya akan diarahkan kepada seseorang berinisial “AS”. Pernyataan itu sontak memunculkan tanda tanya dan menimbulkan kecurigaan di kalangan tim investigasi.
Ucapan tersebut dinilai menimbulkan spekulasi baru di tengah upaya pencarian kejelasan status aset desa. Pasalnya, publik berharap persoalan aset desa diselesaikan berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum, bukan justru saling lempar tanggung jawab.
Ironisnya, ketika masyarakat menunggu transparansi dan kepastian hukum, justru muncul kesan adanya “lempar bola” dalam penanganan persoalan aset desa tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik: ada apa sebenarnya di balik persoalan tanah carik ini?
Tim investigasi menilai seluruh pihak yang berkaitan dengan administrasi maupun penguasaan aset desa harus terbuka memberikan penjelasan agar tidak memunculkan dugaan liar di tengah masyarakat.
“Jangan sampai persoalan aset desa malah berputar-putar tanpa arah yang jelas. Kalau semua pihak serius, seharusnya persoalan ini bisa dibuka secara terang dan objektif,” ungkap salah satu tim investigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus melakukan penelusuran data dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kejelasan status serta legalitas tanah carik Desa Solokanjeruk.
Tim//red


