DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Bayar Kewajiban Pajak Rp19,7 Miliar, Hingga Kini Belum Direalisasikan

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

   Foto: Kanto PT. Makmur Prima Lestari

 

KALBAR //propamnewstv.id/– DPRD Kabupaten Sekadau melalui Komisi II kembali menyoroti kewajiban pajak milik PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) yang hingga saat ini disebut belum sepenuhnya direalisasikan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 13.00 WIB di ruang rapat DPRD Sekadau.

 

Rapat yang dipimpin Yodi Setiawan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Mubarat Deonesius, S.IP, sebagai notulen.itu dihadiri anggota Komisi II, eksekutif Pemerintah Kabupaten Sekadau, BPRPD Kabupaten Sekadau, serta pihak perusahaan PT MPL. Agenda utama rapat membahas kewajiban pajak perusahaan kepada pemerintah daerah yang dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

 

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPRD Sekadau, M. Ardiansyah, mempertanyakan keseriusan PT MPL dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Ia meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan BPRPD agar seluruh kewajiban yang seharusnya dibayarkan ke daerah dapat segera diselesaikan.

Selain persoalan pajak, DPRD juga meminta PT MPL memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, salah satunya pengadaan bus sekolah untuk jalur Gonis Rabu dan Gonis Tekam.

 

DPRD menilai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau wajib memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar. Pihak PT MPL dalam rapat menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan sejumlah kewajiban pajak terkait perizinan.

 

Namun untuk kewajiban pajak NJOP dan BPHTB yang belum disetorkan, pihak perusahaan menyatakan akan kembali membahasnya bersama manajemen perusahaan. Sementara itu, Kepala BPRPD Kabupaten Sekadau menjelaskan bahwa kewajiban pajak perusahaan memiliki berbagai kategori tergantung aktivitas dan kapasitas operasional perusahaan.

 

Namun demikian, kewajiban tersebut tetap menjadi objek pajak daerah yang harus dipenuhi.Berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau meminta PT MPL segera menyelesaikan pembayaran BPHTB sebesar Rp19,7 miliar sebelum 22 Maret 2026 ke kas daerah Kabupaten Sekadau.

 

Namun hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum juga direalisasikan secara penuh oleh pihak perusahaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen perusahaan terhadap kewajiban daerah serta kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Sekadau.

 

( Tim Redaksi )

Berita Terkait

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*
Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang
*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:02

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 01:12

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:49

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berita Terbaru

Berita

Senin, 29 Jun 2026 - 01:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x