Aset Desa Jangan Sampai Tinggal Cerita: Audiensi Solokanjeruk Sepakati Penertiban dan Dorong Proses Hukum

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: Audensi terkait Aset Tanah hasil Tukar guling dengan PT Bandung Perkasa.

JABAR  //propamnewstv.id/— Aset desa sejatinya dipelihara untuk kepentingan rakyat, bukan malah berubah menjadi persoalan yang terus dipertanyakan keberadaan dan pemanfaatannya. Ironisnya, persoalan aset tanah hasil tukar guling di Desa Solokanjeruk justru kini memunculkan banyak tanda tanya hingga harus dibahas dalam audiensi resmi di Kantor Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (7/5/2026).

 

Audiensi tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Solokanjeruk, Pemerintah Desa Solokanjeruk, LSM/Ormas Jawara Jabar, awak media, serta pihak terkait lainnya. Fokus pembahasan tertuju pada penertiban dan penyelamatan aset tanah desa hasil tukar guling dengan PT Bandung Perkasa yang dinilai harus segera diperjelas status, luas, serta pemanfaatannya.

Sebab, aset desa bukan barang pribadi yang bisa dibiarkan kabur administrasi maupun penguasaannya. Jika tanah milik desa sampai tidak jelas keberadaan dan pemanfaatannya, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah desa, tetapi masyarakat luas.

Dalam audiensi tersebut, seluruh pihak sepakat mendorong Pemerintah Desa Solokanjeruk agar segera mengambil langkah konkret melakukan penertiban terhadap seluruh tanah hasil tukar guling dengan mengacu pada data luas tanah, nomor kohir, dan dokumen berita acara perjanjian yang sah.

 

Tak hanya itu, peserta audiensi juga meminta adanya langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran terkait keberadaan maupun pemanfaatan aset tanah desa tersebut. Karena penertiban tanpa keberanian menindak, hanya akan menjadi formalitas rapat yang berulang tanpa ujung penyelesaian.

 

Asep selaku Ketua Jawara Jabar menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan ini berhenti sebatas audiensi dan tanda tangan notulensi semata. Ia menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan siap membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

 

“Jangan sampai aset desa hilang arah, sementara masyarakat hanya jadi penonton. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegasnya dalam audiensi.

 

Senada dengan itu, Asep Moy selaku Kepala Perwakilan Wilayah PropamNewsTv.id menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal proses penertiban aset desa agar berjalan transparan dan tidak berhenti hanya di meja pembahasan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Solokanjeruk menyampaikan apresiasi kepada LSM Jawara Jabar atas dorongan dan pengawasan yang dinilai membawa arah perbaikan bagi tata kelola aset desa. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan melakukan langkah-langkah investigasi dengan melibatkan berbagai unsur guna memastikan kejelasan data dan keberadaan aset tanah tersebut.

 

Di sisi lain, pihak Kecamatan Solokanjeruk melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut karena aset yang dipermasalahkan merupakan aset desa yang harus dijaga dan diamankan bersama.

 

Notulensi hasil audiensi dibuat secara resmi dan ditandatangani oleh Ketua Jawara Jabar, Kepala Perwakilan Wilayah PropamNewsTv.id, Kepala Desa Solokanjeruk, serta perwakilan Kecamatan Solokanjeruk melalui Sekcam sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

 

Kini publik menunggu, apakah penertiban aset desa benar-benar dijalankan sampai tuntas atau kembali menjadi agenda seremonial yang perlahan tenggelam tanpa penyelesaian. Sebab ketika aset rakyat mulai dipertanyakan keberadaannya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

 

Tim//red

Berita Terkait

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*
Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Advokat Moh. Supran, S.H Resmi Laporkan Akun Facebook MY ke Polres Pandeglang
*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*
Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:02

Polda Kalsel Gelar Car Free Day dan Pasar Murah, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat*

Senin, 29 Juni 2026 - 01:43

Senin, 29 Juni 2026 - 01:28

Di Duga Oknum Polda Kalteng Telah Gelapkan 50 Unit Mobil Asal Kalimantan Selatan 

Senin, 29 Juni 2026 - 01:18

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Demak Dekatkan Layanan dan Kebersamaan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 01:12

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Terjun Langsung Demi Jalan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 00:49

*Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:35

Thb Bhayangkara ke-80, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Turnamen Mobile Legends Diikuti 54 Tim*

Senin, 29 Juni 2026 - 00:15

Peringati Hari Bhayangkari ke – 80, Kapolres HST Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Berita Terbaru

Berita

Senin, 29 Jun 2026 - 01:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x