
KALBAR //propamnewstv.id/– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy mengambil langkah humanis dengan mengundang kedua belah pihak terkait kasus perundungan (bullying), yakni orang tua korban dan pelaku, untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Pengkadan dengan suasana penuh keterbukaan dan kekeluargaan. Kamis 30/4/2026.
IPTU Dendy menegaskan bahwa penyelesaian secara damai menjadi langkah awal yang diutamakan, terutama mengingat para pihak yang terlibat masih berusia muda dan membutuhkan pembinaan.Dalam keterangannya, Kapolsek Pengkadan IPTU Dendy menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, namun juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Melalui mediasi ini, kami berharap kedua belah pihak dapat saling memahami, saling memaafkan, dan menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin.
Yang paling penting adalah bagaimana ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa,” tegas IPTU Dendy.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.
Menurutnya, perundungan dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban dan juga masa depan pelaku jika tidak ditangani dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua orang tua dari korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Mereka juga berkomitmen untuk lebih memperhatikan perilaku anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih peka terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan sekitar. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai saling menghormati dan empati antar sesama.
IPTU Dendy menambahkan bahwa Polsek Pengkadan akan terus melakukan pengawasan serta pendekatan kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini kembali terjadi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari perilaku negatif, termasuk bullying,” tambahnya.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali harmonis, serta menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak akan dampak negatif dari tindakan perundungan.
Polsek Pengkadan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
-( Suherman)red


