6Paket Diduga Sabu Disita Di Hikun, Diduga Pelaku Merupakan Residivis

- Reporter

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Foto: BB Narkotika golongan I

KALSEL //propamnewstv.id/– Kontak Layanan Kepolisian 110 menerima laporan terkait adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu, hal ini membuktikan kepekaan dan kepedulian warga terhadap tetangga dan lingkungan nya agar tak terkontaminasi narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Andi Prateknjo, S.H merespon cepat laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

 

Terbukti benar, seorang pria berinisial IS (35) warga kelurahan Hikun kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong yang diketahui merupakan residivis, diamankan petugas pada Selasa (28/4/2026) malam.

 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, barang bukti pertama yang ditemukan pada badan diduga pelaku adalah sebungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

 

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah diduga Pelaku dan menemukan tambahan 5 paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Adapun barang bukti yang disita adalah 6 bungkus plastik klip yang diduga berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 4,27 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 lembar tisu warna putih,1 kotak Rokok, 1 pack plastik klip, 1 buah Sekop dari sedotan warna bening, 1 buah kotak warna bening ,1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 buah gawai warna biruserta uang tunai sebesar 250 ribu rupiah diduga hasil penjulan narkoba.

Saat ini Diduga Pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani Proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Tabalong mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi laporan warga serta mengimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)

 

Tim/red

Berita Terkait

Kalsel Expo 2026 Semakin Semarak, Beragam Kegiatan Terus Digelar 
Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak
*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*
Pemkab Sintang Naikan Status Bencana Karhutla Dari Siaga Ke Tanggap Darurat
APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel
*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*
LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT
KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:59

Kalsel Expo 2026 Semakin Semarak, Beragam Kegiatan Terus Digelar 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:23

Sespimmen Polri Latih Kepemimpinan Strategis melalui Studi Lingkungan di Demak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:07

*LAZNAS Rumah Zakat dan FDIK UIN Antasari Bahas Kolaborasi Ekosistem Digital Filantropi melalui Infak.ID*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:38

APINDO Galang Kesatuan Pengusaha Kalsel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:15

*Polda Kalsel Raih Penghargaan di Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026*

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:11

LAHAN TRANS PAPUYUAN KECAMATAN LAMPIHONG KABUPATEN BALANGAN TERBAKAR HEBAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:05

KEBAKARAN RUMAH DI DESA MARAJAI RT. 01 KECAMATAN HALONG KABUPATEN BALANGAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:58

*APEL GELAR PASUKAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x