Foto: Arinal Djunaedi eks Gubernur menjalani Pemeriksaan di Kejati.
SUMATRA //propamnewstv.id/— Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/2026) malam. Arinal terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.28 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dengan pengawalan aparat kejaksaan, ia langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sejumlah wartawan telah menunggu sejak sore hari di area kantor Kejati Lampung untuk mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut. Masyarakat juga tampak berkumpul di sekitar lokasi. Aparat keamanan disiagakan guna memastikan situasi tetap tertib dan kondusif selama proses berlangsung.
Hingga rilis ini disampaikan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun detail perkara yang sedang ditangani. Seorang petugas di lokasi menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan keterangan resmi akan disampaikan kemudian.
Penggunaan rompi tahanan serta proses penggiringan menuju mobil tahanan mengindikasikan adanya tahapan lanjutan dalam proses hukum, meskipun kepastian status hukum masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kejaksaan.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung guna memastikan duduk perkara serta perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan mantan kepala daerah tersebut.
Tim (Red)


