TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

- Reporter

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TPA sampah Liar

 

BANTEN  //propamnewstv.id/– Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar berkedok lapak limbah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebelumnya telah menertibkan empat titik TPA liar di wilayah tersebut, satu lapak milik oknum ASN berinisial MN (alias Sajud) terpantau masih melenggang bebas beroperasi.

 

Lapak yang berlokasi di RT 001/001, Desa Gintung ini disorot karena berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya, yakni tanah pengairan Kali Ciracap. Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga mengenai adanya dugaan “pilih kasih” atau praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa operasional lapak milik MN diduga melibatkan oknum berinisial R serta oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aktivitas di lokasi ini pun tergolong masif; sampah-sampah tersebut disinyalir dikirim dari kawasan pengembang besar seperti PIK 1 dan PIK 2.

“Setiap mobil truk yang masuk diterima oleh oknum tersebut dengan tarif kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per armada. Ini sudah jadi rahasia umum di sini,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (17/4/2026).

 

Belum tersentuhnya lapak milik MN oleh aparat penegak perda menimbulkan spekulasi miring di tengah masyarakat. Warga merasa keberatan karena selain merusak pemandangan, keberadaan TPA liar di atas jalur pengairan mengancam ekosistem sungai dan kesehatan lingkungan sekitar.

 

“Kami warga bertanya-tanya, ada apa? Kenapa yang lain ditutup tapi yang ini masih buka? Kami minta pemerintah jangan tutup mata, apalagi ini jelas-jelas di tanah pengairan,” tegas sumber tersebut.

 

Hingga berita ini dimuat, warga Desa Gintung berharap pihak DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menutup total aktivitas ilegal tersebut tanpa memandang siapa di balik pemilik lapak. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan oleh tim redaksi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut

 

 

catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Tim (Red)

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x