TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

- Reporter

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TPA sampah Liar

 

BANTEN  //propamnewstv.id/– Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar berkedok lapak limbah di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, meski Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang sebelumnya telah menertibkan empat titik TPA liar di wilayah tersebut, satu lapak milik oknum ASN berinisial MN (alias Sajud) terpantau masih melenggang bebas beroperasi.

 

Lapak yang berlokasi di RT 001/001, Desa Gintung ini disorot karena berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya, yakni tanah pengairan Kali Ciracap. Hal ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga mengenai adanya dugaan “pilih kasih” atau praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa operasional lapak milik MN diduga melibatkan oknum berinisial R serta oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aktivitas di lokasi ini pun tergolong masif; sampah-sampah tersebut disinyalir dikirim dari kawasan pengembang besar seperti PIK 1 dan PIK 2.

“Setiap mobil truk yang masuk diterima oleh oknum tersebut dengan tarif kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per armada. Ini sudah jadi rahasia umum di sini,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (17/4/2026).

 

Belum tersentuhnya lapak milik MN oleh aparat penegak perda menimbulkan spekulasi miring di tengah masyarakat. Warga merasa keberatan karena selain merusak pemandangan, keberadaan TPA liar di atas jalur pengairan mengancam ekosistem sungai dan kesehatan lingkungan sekitar.

 

“Kami warga bertanya-tanya, ada apa? Kenapa yang lain ditutup tapi yang ini masih buka? Kami minta pemerintah jangan tutup mata, apalagi ini jelas-jelas di tanah pengairan,” tegas sumber tersebut.

 

Hingga berita ini dimuat, warga Desa Gintung berharap pihak DLHK dan Satpol PP Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menutup total aktivitas ilegal tersebut tanpa memandang siapa di balik pemilik lapak. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan oleh tim redaksi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut

 

 

catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Tim (Red)

Berita Terkait

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung
Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba
Polres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI dan LPSK, Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak
*Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-74 Grup 1 Kopassus*
Proses Pengadilan Kadin Tangsel , Gugatan PMH Gugur di PN Tangerang
FGD Digelar, Kodim dan Pemkab HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:55

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 04:35

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Jumat, 17 April 2026 - 03:04

*Polda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-74 Grup 1 Kopassus*

Kamis, 16 April 2026 - 14:33

Proses Pengadilan Kadin Tangsel , Gugatan PMH Gugur di PN Tangerang

Kamis, 16 April 2026 - 14:23

FGD Digelar, Kodim dan Pemkab HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa

Berita Terbaru

Berita

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x