Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Berhasil di Amankan 

- Reporter

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA SELATAN //propamnewstv.id/— Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial MI dan R. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan mengatakan, kedua pelaku diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba pada Jumat ( 27/3/2026 ) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

 

“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” kata Putu, Rabu ( 15/4/2026 ) . Putu mengungkapkan, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku.

 

“Barang bukti yang diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel,” ungkap Putu. Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

 

Adapun kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional. barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis. “Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” ujar Prasetyo.

 

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam hukuman lima hingga 10 tahun penjara.

 

Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui layanan 110 jika menemukan informasi terkait peredaran narkotika.

 

Toni (Red)

Berita Terkait

Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran
Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat
Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi
Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg
Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung
Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:22

Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 09:03

Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 08:48

Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:55

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Jumat, 17 April 2026 - 03:16

Polres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI dan LPSK, Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Berita Terbaru

Belasungkawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53

Berita

Polda Jambi Tangkap Buronan Kasus Narkoba 58 Kg

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:55

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x