Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,//PropamNewsTv.id/-11 April 2026 – Pasca vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jayapura, saya, Andi Muhammad Irhong, menyampaikan pernyataan sikap bahwa saya berdiri dengan kepala tegak dan menolak seluruh bentuk kriminalisasi yang saya nilai tidak mencerminkan proses hukum yang adil dan transparan.

Saya menegaskan bahwa vonis tersebut bukanlah hasil dari proses peradilan yang sepenuhnya jujur, melainkan terdapat indikasi kuat adanya rekayasa dan penyimpangan fakta yang merugikan integritas saya sebagai pelaku usaha dan investor di tanah adat Papua.

1. Pertanyaan atas Bukti Fisik Emas

Saya mempertanyakan secara terbuka keberadaan fisik emas seberat 257 gram yang menjadi dasar perkara ini. Hingga saat ini, barang bukti tersebut tidak pernah dihadirkan secara jelas di persidangan.

Menghukum seseorang berdasarkan data tanpa kehadiran bukti fisik yang nyata merupakan bentuk kelemahan serius dalam pembuktian hukum yang seharusnya menjunjung tinggi asas corpus delicti.

2. Dugaan Manipulasi Alat Berat

Saya juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian identitas alat berat dalam perkara ini, di mana unit Caterpillar 320 GX yang dalam kondisi tidak aktif disebutkan berbeda dengan identitas Komatsu PC 200 yang digunakan sebagai dasar dakwaan aktivitas operasional.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaktepatan atau kesalahan serius dalam konstruksi fakta hukum yang digunakan.

3. Dugaan Tekanan dan Penolakan Praktik Tidak Sah

Saya menyampaikan bahwa perkara ini tidak dapat dilepaskan dari konteks penolakan saya terhadap berbagai praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas bisnis konflik kepentingan.

Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika bisnis.

4. Seruan untuk Pemeriksaan Nasional

Saya meminta perhatian dan intervensi dari pihak-pihak terkait di tingkat nasional, termasuk:

Presiden Republik Indonesia

Komisi III DPR RI

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Saya meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan perkara ini apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses penegakan hukum di tingkat lokal.

Pernyataan Penutup

Saya ingin menegaskan bahwa:

> “Kemerdekaan fisik dapat dibatasi, tetapi kebenaran tidak dapat dipenjara. Saya lebih memilih berdiri dengan kehormatan dalam tekanan, daripada bebas tanpa integritas.”

Perjuangan untuk keadilan ini akan terus saya lanjutkan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional yang berlaku di Republik Indonesia.

Hormat saya,

Andi Muhammad Irhong
Chairman & CEO

Berita Terkait

Pertanyaan kepada Char GPT hari besar apa ini banyak polisi di dekat gereja
Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya
Tiket Pelangi di Mars” Muncul di GoPay, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar
Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat
MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA (Menyambut Diskusi Bedah Buku Politik Pembangunan Islam)
Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:31

*Perkuat Sinergitas, Kapolsek Silat Hulu Laksanakan Silaturahmi ke Kantor Dasa Nanga Ngeri*

Jumat, 17 April 2026 - 09:22

Bupati Dian Tekankan Sinergi Desa–Daerah Jadi Kunci Pembangunan di Tengah Efisiensi Anggaran

Jumat, 17 April 2026 - 09:03

Asah Kemampuan dan Profesionalisme, Polres Tabalong Gelar Latihan Beladiri dan Uji Kenaikan Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 08:48

Pimred detikPerkara Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Cilegon atas Penghargaan Publikasi Informasi

Jumat, 17 April 2026 - 04:35

Persit KCK Koorcabrem 063 PD III/Slw Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026 - 04:24

TPA Liar di Lahan Pengairan Kali Ciracap Masih Beroperasi, Warga Gintung Pertanyakan Ketegasan Pemkab Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 03:45

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Jumat, 17 April 2026 - 03:27

Dandim 1002/HST Dorong Percepatan, Material Jembatan Garuda Mulai Tiba

Berita Terbaru

Belasungkawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x