Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,//PropamNewsTv.id/-11 April 2026 – Pasca vonis yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jayapura, saya, Andi Muhammad Irhong, menyampaikan pernyataan sikap bahwa saya berdiri dengan kepala tegak dan menolak seluruh bentuk kriminalisasi yang saya nilai tidak mencerminkan proses hukum yang adil dan transparan.

Saya menegaskan bahwa vonis tersebut bukanlah hasil dari proses peradilan yang sepenuhnya jujur, melainkan terdapat indikasi kuat adanya rekayasa dan penyimpangan fakta yang merugikan integritas saya sebagai pelaku usaha dan investor di tanah adat Papua.

1. Pertanyaan atas Bukti Fisik Emas

Saya mempertanyakan secara terbuka keberadaan fisik emas seberat 257 gram yang menjadi dasar perkara ini. Hingga saat ini, barang bukti tersebut tidak pernah dihadirkan secara jelas di persidangan.

Menghukum seseorang berdasarkan data tanpa kehadiran bukti fisik yang nyata merupakan bentuk kelemahan serius dalam pembuktian hukum yang seharusnya menjunjung tinggi asas corpus delicti.

2. Dugaan Manipulasi Alat Berat

Saya juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian identitas alat berat dalam perkara ini, di mana unit Caterpillar 320 GX yang dalam kondisi tidak aktif disebutkan berbeda dengan identitas Komatsu PC 200 yang digunakan sebagai dasar dakwaan aktivitas operasional.

Hal ini menunjukkan adanya ketidaktepatan atau kesalahan serius dalam konstruksi fakta hukum yang digunakan.

3. Dugaan Tekanan dan Penolakan Praktik Tidak Sah

Saya menyampaikan bahwa perkara ini tidak dapat dilepaskan dari konteks penolakan saya terhadap berbagai praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas bisnis konflik kepentingan.

Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum maupun etika bisnis.

4. Seruan untuk Pemeriksaan Nasional

Saya meminta perhatian dan intervensi dari pihak-pihak terkait di tingkat nasional, termasuk:

Presiden Republik Indonesia

Komisi III DPR RI

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Saya meminta dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan perkara ini apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam proses penegakan hukum di tingkat lokal.

Pernyataan Penutup

Saya ingin menegaskan bahwa:

> “Kemerdekaan fisik dapat dibatasi, tetapi kebenaran tidak dapat dipenjara. Saya lebih memilih berdiri dengan kehormatan dalam tekanan, daripada bebas tanpa integritas.”

Perjuangan untuk keadilan ini akan terus saya lanjutkan melalui jalur hukum dan mekanisme konstitusional yang berlaku di Republik Indonesia.

Hormat saya,

Andi Muhammad Irhong
Chairman & CEO

Berita Terkait

Pertanyaan kepada Char GPT hari besar apa ini banyak polisi di dekat gereja
Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya
Tiket Pelangi di Mars” Muncul di GoPay, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar
Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat
MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA (Menyambut Diskusi Bedah Buku Politik Pembangunan Islam)
Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:52

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Pelaku Berhasil di Amankan 

Rabu, 15 April 2026 - 13:40

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Dinas KBP3A Sintang Gelar Workshop

Rabu, 15 April 2026 - 13:29

Warga Cigugur Kuningan Jadi Korban Pencatutan Nama dalam Dokumen Mobil Mewah”

Rabu, 15 April 2026 - 13:21

Data Bisa Bocor Kapan Saja, Diskominfo Kuningan ajak ASN Jaga Data Pribadi”

Rabu, 15 April 2026 - 13:10

Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan

Rabu, 15 April 2026 - 12:48

Pendampingan Babinsa di Posyandu Rahmad, Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:39

𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐍𝐚𝐧𝐠𝐚 𝐓𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐦𝐛𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐝𝐢 𝐒𝐞𝐣𝐮𝐦𝐥𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐑𝐚𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐄𝐓𝐈

Rabu, 15 April 2026 - 12:28

Kantah Tangsel Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Optimalkan Konsultasi Online Melalui ‘Sultan Taru Tangsel’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x