Polres Demak Kerahkan 90 Personel Amankan Eksekusi Lahan di Mranggen

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak,//PropamNewsTv.id/- Polres Demak mengerahkan sebanyak 90 personel untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi perkara perdata berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/4/2026).

Pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Demak, Kompol Wasito, di Lapangan Sepak Bola Wisesa, Desa Bandungrejo. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kekuatan personel serta penyampaian teknis pengamanan di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

Dalam arahannya, Wasito menyampaikan bahwa seluruh personel telah diploting sesuai tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta menjaga koordinasi antar unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Personel sudah diploting sesuai tugasnya masing-masing. Laksanakan tugas secara profesional dan sesuai SOP,” ujar Wasito.

Ia menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan eksekusi perkara perdata dari Pengadilan Negeri Demak berdasarkan surat nomor 21/Pdt.G/2025/PN Dmk. Objek eksekusi berupa satu bidang tanah dan bangunan yang berada di Perumahan Pondok Majapahit I Blok J Nomor 21, RT 12/RW 4, Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen.

Selain personel Kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan pihak Pengadilan Negeri Demak, aparat pemerintah setempat, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran aparat pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas selama proses eksekusi berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari utang piutang antara termohon dengan pihak perbankan sejak 2014 dengan nilai pinjaman awal Rp150 juta. Namun, termohon hanya melakukan pembayaran selama 14 bulan.

Selanjutnya, termohon kembali mengajukan pinjaman hingga utang tersebut digabungkan. Hingga 2023, kewajiban tersebut tidak dapat diselesaikan. Pihak perbankan kemudian menempuh jalur hukum hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap dan dilakukan eksekusi.

Wasito menegaskan bahwa Kepolisian dalam hal ini hanya bertugas melakukan pengamanan agar pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi terhadap substansi perkara.

Ia menambahkan, seluruh personel diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami hanya fokus pada pengamanan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri agar berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Munthohar_Ismun

Berita Terkait

Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya
Tiket Pelangi di Mars” Muncul di GoPay, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar
Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat
MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA (Menyambut Diskusi Bedah Buku Politik Pembangunan Islam)
Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan
Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”
Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 06:07

Halal Bihalal dan Harlah ke-76 Fatayat NU Kuningan: Ketika Ukhuwah Tak Sekadar Kata, Perempuan Bicara Lewat Karya

Sabtu, 11 April 2026 - 03:30

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Distribusi Material Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 03:13

Cuaca Ekstrem Melanda Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 02:59

MENGGUGAT” KETERTINGGALAN INDONESIA (Menyambut Diskusi Bedah Buku Politik Pembangunan Islam)

Sabtu, 11 April 2026 - 02:52

Pengukuhan Adat Jadi Sorotan, Nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair Muncul di Pengaduan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:59

Saya Tidak Akan Tunduk pada Tirani Oknum: Dugaan Rekayasa Emas 257 Asumtif adalah Pengkhianatan terhadap Keadilan di Tanah Papua”

Jumat, 10 April 2026 - 23:41

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada, Imigrasi Entikong Pastikan Pengawasan Orang Asing Berjalan Optimal

Jumat, 10 April 2026 - 23:07

Dugaan Penistaan Agama di Lebak, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

Berita Terbaru

Acara halal bihalal

Dari Mahmud MD Hingga Bursah Zarnubi Hadiri Halal Bihalal DPP IKA UII 

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x