Beri Himbauan, Satlantas Tabalong Pasang Spanduk Larangan Knalpot Yang Tidak Sesuai Standar Pabrik

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong,//PropamNewsTv.id/– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan melalui pemasangan spanduk, Minggu (05/04/26).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama personel Satlantas Polres Tabalong. Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya di Jalan Ir. PHM Noor Simpang Toko Mawar, Jalan H. Ismail Abdullah Gang Anggrek 1 Pembataan, Jalan H. Ismail Abdullah samping Polres, Jalan Ir. PHM Noor simpang depan Polres, serta Jalan Ir. PHM Noor Simpang Belimbing.

Melalui kegiatan ini, Polres Tabalong mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan akibat suara bising yang ditimbulkan.

Selain itu, penggunaan knalpot tidak standar juga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta berpotensi merusak komponen kendaraan, menimbulkan polusi suara dan udara, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain melanggar aturan, hal tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(*)

Berita Terkait

KEBERSAMAAN PENUH KEHANGATAN: MALAM MINGGU DI WADUK DARMA
KASUS PEMUKULAN DI KAWASAN CIKASO SELESAI, SITUASI KONDUSIF DAN AMAN  
BEAUTY RENI SALON: TEMPAT PERAWATAN KECANTIKAN DI JALAN CUT NYAK DIEN KUNINGAN  
Tipiring Sampah, Dan Logika Terbalik Pelayanan Publik? 
BEUTY RENI SALON Hadirkan Revolusi Perawatan Rambut Premium untuk Tampilan Percaya Diri Sepanjang Hari.”
Selamat dan Sukses: Yangto, SH., MH. Pimpin DPD Partai NasDem Pandeglang 2026-2029
Tanpa Kolaborasi, “Bilungka Jua Nang Ramaknya”
**Judul: Mendesak Regulasi Algoritma, Harris Arthur Hedar: Hukum Harus Hadir di Ruang Siber**

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:10

Pemda Sintang Akan Bentuk “Tim Oranye” Untuk Tangani Drainase

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57

Sering Macet, Kawasan Tugu Jam Ditinjau Tim BPJN Kalbar, Ini Kata Bupati Sintang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49

Nonton Bagindas Gratis di Malam Penutupan Pameran Ekonomi Kreatif dan Kuliner Sintang Tahun 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42

Rayakan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ikuti Makan Saprahan Agung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:37

Jadi Irup Peringatan Harjad Kota Sintang Ke 664 Tahun 2026, Bupati Sintang Ajak Warga Jaga Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

SPPG Sindanglaya Pagelaran Diduga Minim Sarpras, Parkiran Gunakan Halaman Warga Ipal Dipertanyakan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:06

Wujud Kehadiran Polri, Polres Jepara Pastikan Kesehatan Nelayan yang Selamat dari Musibah Kapal Tenggelam

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59

*Polda Banten Gelar Rakor Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x