Polres Tabalong,//PropamNewsTv.id/– Musibah kebakaran menghanguskan dua buah rumah di Desa Marindi RT. 08, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah korban an. Abdullah (85) merasakan hawa panas saat sedang beristirahat di dalam rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban kemudian keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar hal tersebut, warga sekitar segera berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman secara manual serta menghubungi pihak kepolisian dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Haruai.
Polsek Haruai yang dipimpin Kapolsek Ipda M. Faizal Rachman, S.H. yang menerima laporan kejadian tersebut dan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu serta melakukan. Penanganan TKP.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 05.00 Wita berkat kerja sama antara warga setempat, BPK, dan UPBS wilayah Kecamatan Haruai.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah milik Sdr. Abdullah mengalami kerusakan terbakar 100 persen, sementara satu unit rumah milik Sdr. Suhaimi (39) juga mengalami gosong pada sebagian dinding samping, Total kerugian materil diperkirakan mencapai 150 juta Rupiah namun tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yakni Ahmad (45) selaku Ketua RT setempat dan Nor Jakiah (40), api diduga berasal dari korsleting arus listrik di rumah milik Sdr. Abdullah.(*)








