Jakarta,,//PropamNewsTv.id/— Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia, Sumondang Simangunsong, SH, MH, secara resmi mengangkat Jeffri Santoso, SH sebagai Wakil Ketua Umum untuk periode terhitung mulai tahun 2026. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat struktur kepemimpinan serta meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, khususnya di bidang penyelamatan aset negara dan penegakan hukum.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekam jejak dan kontribusi nyata Jeffri Santoso yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta kinerja yang konsisten dalam menangani berbagai persoalan hukum berskala besar. Dalam sejumlah penanganan perkara, Jeffri dikenal mampu menunjukkan profesionalisme, ketepatan analisis, serta integritas yang kuat sebagai seorang praktisi hukum.
Dalam keterangannya, Sumondang Simangunsong menegaskan bahwa sosok Jeffri Santoso merupakan figur yang tepat untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum. Ia menyebut bahwa selain berpengalaman sebagai advokat senior, Jeffri juga memiliki keberanian dan ketegasan dalam memperjuangkan keadilan di tengah berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.
“Beliau adalah salah satu pakar hukum yang berani, tegas, serta konsisten dalam memperjuangkan keadilan. Kami meyakini beliau mampu menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sumondang.
Pengangkatan ini juga merupakan bentuk kepercayaan lanjutan dari pimpinan organisasi. Sebelumnya, Jeffri Santoso telah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal selama dua periode. Dalam masa jabatannya tersebut, ia dinilai berperan aktif dalam mendukung berbagai program kerja organisasi serta berkontribusi dalam penguatan sistem internal dan advokasi hukum.
Pengalaman panjang tersebut menjadi modal penting bagi Jeffri dalam menjalankan tugas barunya. Dengan posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum, ia diharapkan mampu memperluas jangkauan kerja organisasi, memperkuat koordinasi antarbidang, serta meningkatkan efektivitas dalam menangani isu-isu hukum yang berkembang di tingkat nasional.
Lebih lanjut, TOPAN RI dikenal sebagai lembaga yang berfokus pada upaya penyelamatan aset negara dan pengawalan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh oknum pejabat. Dalam praktiknya, organisasi ini aktif melakukan pendampingan, pelaporan, hingga advokasi guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Peran tersebut menjadikan TOPAN RI sebagai salah satu elemen masyarakat sipil yang turut berkontribusi dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, keberadaan lembaga seperti TOPAN RI dinilai semakin relevan dan dibutuhkan.
Seluruh jajaran pengurus TOPAN RI pun menyambut baik pengangkatan ini. Mereka berharap Jeffri Santoso dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Jeffri juga diharapkan mampu membawa inovasi dalam pendekatan advokasi hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam menghadapi tantangan era digital serta kompleksitas kasus-kasus hukum modern.
Dengan pengangkatan ini, TOPAN RI optimistis dapat semakin memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam mengawal isu-isu strategis di bidang hukum dan penyelamatan aset negara. Organisasi ini juga menargetkan peningkatan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi.
Menutup pernyataannya, Sumondang Simangunsong kembali menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam menjalankan amanah organisasi. Ia berpesan agar Jeffri Santoso senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan serta menempatkan hukum sebagai landasan utama dalam setiap langkah dan keputusan.
“Jadilah sosok yang tetap berintegritas dan berdedikasi tinggi, serta selalu mengedepankan keadilan dan hukum di atas segalanya,” pungkasnya.
sumber : Jimin








