GARUT,//PropamNewsTv.id/– Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Ciela Tonggoh, RT 02 RW 06, pada Jumat (3/4/2026).
Seorang anak berinisial A (26) diduga melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya berinisial AD (52), setelah terjadi perselisihan di antara keduanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan bermula dari teguran sang ayah yang melarang anaknya agar tidak terlalu sering keluar malam.
Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan. Ibu dari pelaku dilaporkan menangis histeris saat kejadian berlangsung.
Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera datang dan melerai, sehingga situasi dapat dikendalikan.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian warga setempat.
Sumber I Misbah
Red I PropamNewsTv








