Polres Metro Depok Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti 4 Kg Sabu serta 100 Butir Ekstasi

- Reporter

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,//PropamNeqsTv.id/– 31 Maret 2026 , Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lintas wilayah serta melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengendali dalam jaringan peredaran narkotika. Keempat tersangka tersebut terlibat dalam distribusi narkoba yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aceh–Malaysia.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka meliputi narkotika jenis Sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, turut disita sejumlah barang pendukung seperti alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam operasional peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Depok dan Bogor. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menyelundupkan narkotika melalui jalur darat, kemudian diedarkan secara sistematis di wilayah Depok dan sekitarnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, Polres Metro Depok juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang telah disita, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta komitmen dalam penegakan hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang masih dalam daftar pencarian orang ( DPO ).

Melalui pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. ( Toni )

Berita Terkait

Diduga Curi Buah Sawit, Seorang Pria Berinisial RW Diamankan Polisi
PERHATIAN PUBLIK MENINGKAT LUAS: VIRALNYA PERJUANGAN WARGA NEGARA ASAL DUGAAN S.A.D. RT 23 DESA BUNGKU KLAIM RUANG PENGHIDUPAN SELUAS DUGAAN 1.400 HEKTAR DI JAMBI
*Dukung Program Presiden, 15 Taruna Akpol dan AAL Rampungkan Kegiatan ‘Taruna Bakti’ di Kalsel*
DUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA  
Ucapan Ulang Tahun & Doa Untuk Diri Sendiri 
Langit Rahong Jadi Saksi Kebahagiaan Helda dan Dika, Keluarga Besar Propam News TV Hadiri Acara
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
TNI dan Warga Bersinergi Renovasi Poskamling di Desa Awang BesarYs

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x