RIAU, //PropamNewsTv.Idโ Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan sikap tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Tidak hanya menyasar jaringan internasional, tindakan pembersihan internal juga dilakukan secara masif. Tercatat, sebanyak 18 oknum anggota Polri di jajaran Polda Riau resmi dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2025 hingga Maret 2026 akibat terjerat kasus barang haram tersebut.
โ
โWakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas. Penindakan tegas ini dilakukan karena para oknum terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkoba. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di dalam tubuh kepolisian, terutama untuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti narkotika.
โDalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (30/3/2026), Brigjen Pol Hengki memaparkan bahwa sepanjang periode tersebut, pihaknya telah mengungkap 3.164 kasus narkotika. Ia menyoroti bahwa Riau masih menjadi pintu masuk utama jaringan internasional karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
โ”Hampir semua kasus yang kita ungkap itu berasal dari negara tetangga kita (Malaysia). Tidak begitu ditutupi, di negara asal tertangkap dihukum mati, tapi barang kok banyak masuk dari sana. Ini menjadi perhatian serius kita untuk memutus mata rantai distribusinya,” ujar Hengki.
โLebih lanjut, Hengki menjelaskan kaitan erat antara narkoba dengan meningkatnya kriminalitas jalanan. Berdasarkan analisanya, efek zat stimulan dan halusinogen dari narkoba menghilangkan rasa empati dan ketakutan pelaku kejahatan saat beraksi.
โโKejahatan jalanan seperti jambret motor, setelah kita cek urine, 9 dari 10 pelakunya positif narkoba. Mereka hilang rasa takut dan empati terhadap korban, bahkan tega melukai hingga membunuh,” tambahnya.
โ
โSelain keterlibatan oknum dan jaringan internasional, Polda Riau juga mengkhawatirkan tren keterlibatan anak di bawah umur yang dimanfaatkan sebagai kurir. Banyak dari mereka yang terjerumus bukan sekadar karena motif ekonomi, melainkan karena kecanduan zat adiktif.
โGuna menekan angka peredaran yang terus mengancam generasi muda, Polda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Upaya kolektif antara aparat dan warga dinilai sebagai kunci utama dalam meminimalisir dampak sosial serta memutus jalur pasokan narkotika di Bumi Lancang Kuning.**cd/Red








