Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

- Reporter

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,//PropamNeqsTv.id/- Propamtv. I’d — Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi ( LSD ) di berbagai wilayah Indonesia. Pada Maret 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) sudah menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Langkah itu ditindaklanjuti agar semakin progresif dengan target penyusunan peta luasan LSD di 17 provinsi lainnya pada kuartal II tahun 2026.

“Harapannya triwulan kedua sudah bisa kita selesaikan sehingga bisa mendapatkan peta luasan LSD dari 17 provinsi yang baru ini, diharapkan pada tanggal 15 Juni 2026,” ujar Wakil Menteri ( Wamen ) ATR/Wakil Kepala ( Waka ) BPN, Ossy Dermawan dalam Rapat Koordinasi Terbatas ( Rakortas ) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Jakarta, Senin (30/03/2026).

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah lebih dulu menyiapkan penetapan LSD di 12 provinsi. Berdasarkan hasil _overlay_ berbagai peta tematik, total luasan LSD yang diusulkan mencapai 2.739.650,36 hektare dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk ditetapkan melalui keputusan menteri. Ke-12 provinsi tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, untuk perluasan ke 17 provinsi, pemerintah akan memulai tahapan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Proses tersebut meliputi verifikasi data Lahan Baku Sawah ( LBS ) menggunakan citra satelit, dilanjutkan dengan kolaborasi bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “Tentunya akan kita lakukan semaksimal mungkin, mulai dari verifikasi data LBS dengan citra satelit, lalu dikoreksi dengan kementerian terkait dan diklarifikasi ke pemerintah daerah,” lanjutnya.

Tahapan itu ditargetkan rampung secara bertahap, mulai dari verifikasi hingga sinkronisasi data lintas sektor pada akhir Mei 2026. Dengan demikian, peta LSD yang dihasilkan diharapkan sudah bersifat final dan siap ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN pada pertengahan Juni 2026.

Dalam prosesnya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan _cleansing_ data dengan mengintegrasikan berbagai peta, seperti peta hak atas tanah, peta kawasan hutan, hingga Rencana Tata Ruang ( RTR ). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan. “Data-data ini nanti akan kita butuhkan dalam rangka meng-_cleansing_ data awal yang telah kita miliki agar mendapatkan data yang lebih akurat lagi,” tutur Wamen Ossy.

Ia menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian/lembaga dalam upaya percepatan penetapan LSD ini. Mulai dari Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Kami sangat memohon dukungan dari kementerian dan lembaga terkait agar proses verifikasi dan sinkronisasi ini bisa berjalan sesuai target,” pungkasnya.

Mendukung pernyataan Wamen Ossy, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga agar target penetapan LSD dapat tercapai tepat waktu. Keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam penyelesaian data untuk 17 provinsi dengan luasan sekitar 7,44 juta hektare.

“Bapak/Ibu sekalian di sini ada semuanya, minta dukungannya agar ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita tetapkan waktunya. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bisa diselesaikan,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam Rakortas kali ini, Direktur Jenderal ( Dirjen ) Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Turut hadir, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; serta sejumlah jajaran kementerian/lembaga di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI. ( Toni )

Berita Terkait

Sinergi Desa Gintung dan MCS Sukadiri, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga
Sinergi Desa Gintung dan MCS Sukadiri, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga
Angkat Suara! Jalan Rusak dan Drainase Amburadul di Dayeuhkolot Diduga Dibiarkan, Bina Marga Provinsi Didesak Bertindak”
Musrenbang RKPD 2027, Dadang Supriatna Prioritaskan Infrastruktur, SDM, dan Penanganan Rutilahu
Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas
Bentuk Penghargaan dan Penghormatan Terakhir, Kodim 1310/Bitung Gelar Upacara Persemayaman Alm. Peltu (Purn) Johanes Daleno
𝗦𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗛𝗮𝗯𝗶𝘀 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹, 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵.
𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗣𝗲𝗰𝗮𝘁 𝟭𝟴 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮, 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗽𝗼𝗹𝗱𝗮: 𝗧𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮 𝗧𝗼𝗹𝗲𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶!

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:33

Sinergi Desa Gintung dan MCS Sukadiri, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:28

Sinergi Desa Gintung dan MCS Sukadiri, Ratusan Paket Sembako Dibagikan ke Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:54

Angkat Suara! Jalan Rusak dan Drainase Amburadul di Dayeuhkolot Diduga Dibiarkan, Bina Marga Provinsi Didesak Bertindak”

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:51

Musrenbang RKPD 2027, Dadang Supriatna Prioritaskan Infrastruktur, SDM, dan Penanganan Rutilahu

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:46

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:13

𝗦𝗶𝗸𝗮𝘁 𝗛𝗮𝗯𝗶𝘀 𝗧𝗮𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗜𝗹𝗲𝗴𝗮𝗹, 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘀𝗶𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗿 𝗧𝗶𝗴𝗮 𝗥𝗮𝗸𝗶𝘁 𝗣𝗘𝗧𝗜 𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵.

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:20

𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗣𝗲𝗰𝗮𝘁 𝟭𝟴 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮, 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗽𝗼𝗹𝗱𝗮: 𝗧𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮 𝗧𝗼𝗹𝗲𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶!

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:16

Hadiri Pelantikan DPD Bamag Nas Kota Bitung Periode 2026–2031, Kodim 1310/Bitung Sinergi Bersama Pemda dan Tokoh Agama, Ciptakan Masyarakat Rukun, Damai, dan Harmonis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x