Jakarta//PropamNeqsTv.id/– Kabupaten Lampung Utara saat ini dinilai dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal tersebut disampaikan oleh Andra, Sekretaris Jenderal PERMALA (Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta) sekaligus putra daerah Lampung Utara, yang menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
Menurutnya, sebagai salah satu kabupaten tertua di Provinsi Lampung, Lampung Utara justru masih tertinggal dan sarat dengan dugaan praktik korupsi.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk segera turun ke Lampung Utara guna melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap seluruh instansi pemerintah di kabupaten berjuluk Ragam Tunas Lampung ini,” tegas Andra.
Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga tingkat desa. Hal ini dikarenakan banyak kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung menguntungkan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Indikasi kuat praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dinilai telah mencederai prinsip demokrasi, merusak integritas birokrasi, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan sudah menjadi darurat moral dan tata kelola pemerintahan. Masyarakat juga belum melupakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Oktober 2019 yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara. Peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum perbaikan, namun hingga kini praktik KKN diduga masih terus berlangsung bahkan semakin terbuka.
“Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta adanya budaya permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” lanjutnya.
Sebagai daerah strategis, Lampung Utara seharusnya menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik. Namun praktik KKN justru berdampak besar bagi masyarakat, mulai dari terhambatnya pembangunan, buruknya pelayanan publik, hingga hilangnya kepercayaan generasi muda terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, Andra juga menyoroti dugaan adanya praktik setoran proyek hingga 20% yang diduga digunakan untuk mengembalikan biaya politik. Selain itu, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus penyelewengan anggaran DPRD tahun 2022 senilai Rp2,8 miliar yang saat ini tengah dilirik oleh Kejati Lampung.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti anggaran pembangunan pagar rumah dinas DPRD yang dinilai tidak wajar dan diduga terjadi mark-up besar-besaran.
Selain persoalan korupsi, Andra juga menyinggung maraknya peredaran narkoba yang semakin memperburuk kondisi daerah.
Dengan tegas, ia menyatakan: “Apabila pemerintah daerah tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka lebih baik mundur.”
Ia juga membeberkan sejumlah persoalan lain yang terjadi di Lampung Utara, di antaranya:
1. Pembayaran proyek yang belum diselesaikan oleh Dinas PUPR
2. Gaji ASN yang belum tuntas dibayarakan
3. Pungutan seminar/workshop sebesar Rp200 ribu per peserta (±2.300 peserta)
4. Proyek gedung perpustakaan di Taman Sahabat yang mangkrak
5. Permasalahan di Dinas Pendidikan
6. Dugaan praktik setoran proyek 20% di berbagai dinas, seperti Perdagangan, Perkim, PUPR, Cipta Karya, Pendidikan, Kesehatan, serta anggaran hibah termasuk hibah KPU
Sebagai putra daerah, Andra mengaku sangat prihatin melihat kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap seluruh pejabat di Lampung Utara adalah langkah mendesak yang tidak bisa ditunda.
*PERMALA MENDESAK:*
Mabes Polri untuk turut melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang Kejaksaan Agung RI untuk melakukan investigasi menyeluruh
KPK RI untuk turun langsung melakukan audit, pemeriksaan, dan penindakan penguatan pengawasan internal daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Bupati Lampung Utara untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas pejabat yang bermasalah
Harapan: Langkah tegas dari aparat penegak hukum diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa praktik KKN tidak akan ditoleransi. PERMALA percaya bahwa hanya dengan tindakan nyata, kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan pemerintahan yang bersih dapat diwujudkan.
PERMALA juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung Utara untuk berani bersuara, melaporkan dugaan pelanggaran, serta mendukung gerakan antikorupsi.
*“Bersama rakyat, tegakkan keadilan dan wujudkan pemerintahan yang bersih.”*








