KUNINGAN//PropamNeqsTv.id/– Pentingnya efisiensi penggunaan energi listrik di lingkungan kantor dan ASN harus jadi teladan Pelunasan PBB. Hal itu diutarakan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP.,M.Si, saat menjadi pembina apel pagi, Senin (30/03/2026).
Dalam arahannya, Cece menyampaikan bahwa langkah efisiensi energi, khususnya penggunaan listrik, telah mulai diterapkan Bulan Januari 2026. Upaya tersebut dilakukan secara konsisten melalui kebiasaan sederhana namun berdampak signifikan.
“Efisiensi bisa dimulai dari hal kecil, seperti mematikan sebagian besar lampu pada malam hari yang digunakan sebagai kecil, lain lagi kalau ada lemburan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat elektronik seperti komputer dan printer dimatikan setelah digunakan. Penggunaan printer pun dioptimalkan dengan sistem satu ruangan satu unit, guna menekan penggunaan listrik secara berlebihan. Menjelang akhir pekan, perangkat seperti dispenser juga diminta untuk dimatikan.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut telah menunjukkan hasil nyata, ditandai dengan adanya penurunan biaya pembayaran listrik di lingkungan Diskominfo.
Ia menuturkan bahwa upaya penghematan sejalan dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.10/15/PEREKONOMIAN/2026 tentang Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kerja.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah diminta untuk melakukan berbagai langkah efisiensi, di antaranya mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, mengoptimalkan pencahayaan alami, membatasi penggunaan perangkat berdaya tinggi, serta mengedepankan penggunaan kendaraan dinas secara efektif dan berbagi penggunaan kendaraan (carpool).
Selain itu, Cece juga mengingatkan seluruh jajaran agar turut memberikan teladan dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban sebagai ASN, salah satunya dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga saat ini tingkat pelunasan PBB di lingkungan Diskominfo telah mencapai sekitar 95 persen.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak,” tegasnya.
Apel pagi di lingkungan Diskominfo yang merupakan sarana koordinasi, evaluasi, serta penyampaian informasi kepada seluruh pegawai, dan persiapan menjalankan tugas.
Apel dilakukan dua kali dalam sepekan untuk hari Senin Pembina Apel oleh Sekdis dan Para Kabid sesuai jadwal. Sementara Kepala Dinas jadi pembina apel pagi hari Selasa, untuk Senin Apel di Halaman Setda bersama Pimpinan Daerah. (IKP/DISKOMINFO)
Biro Kuningan
Red I PropamNeqsTv
Uus Cs








