SINTANG, KALBAR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Sany, turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada massa aksi yang berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi aturan hukum selama menyampaikan aspirasi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hari itu diikuti oleh puluhan hingga ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait persoalan hukum dan kebijakan daerah yang sedang menjadi perhatian publik. Meski sempat diwarnai ketegangan kecil, situasi secara umum tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Kapolres Sintang, AKBP Sany, dalam arahannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari Polres Sintang tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Itu adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, kami mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, AKBP Sany juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya di lingkungan lembaga peradilan. Ia mengingatkan bahwa Pengadilan Negeri merupakan institusi yang harus dijaga kehormatannya sebagai tempat penegakan hukum.
“Kami harapkan semua pihak dapat menahan diri. Jangan sampai aksi yang awalnya bertujuan baik justru menimbulkan gangguan keamanan. Mari kita jaga bersama situasi tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sintang,” tambahnya.
Pengamanan aksi tersebut melibatkan sejumlah personel gabungan dari Polres Sintang yang disiagakan di berbagai titik strategis di sekitar lokasi. Aparat tampak melakukan pengawasan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para peserta aksi.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan di sekitar area Pengadilan Negeri Sintang. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Di sisi lain, perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara damai dan bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Hingga siang hari, situasi di halaman Pengadilan Negeri Sintang terpantau tetap aman dan terkendali. Tidak ada insiden berarti yang mengganggu jalannya aksi maupun aktivitas masyarakat sekitar.
Kapolres Sintang kembali mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta siap mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum selama aksi berlangsung. Namun demikian, ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan damai hingga selesai.
Dengan adanya imbauan langsung dari Kapolres Sintang tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sintang agar tetap kondusif dan harmonis.- Mr.Eddy










